Likes
Tantangan Perempuan dalam Mengembangkan Diri
1. Norma dan Budaya Patriarki
Di beberapa suku di Indonesia, masih menganut bahwa anak lelaki lebih tinggi kedudukannya dari anak perempuan. Untuk bisa akses pendidikan, yang diutamakan dulu adalah anak lelaki. Mindset bahwa anak perempuan tidak perlu pendidikan karena perempuan nantinya juga akan bekerja di dapur tidak butuh pendidikan tinggi.
Sulit mengikis paradigma patriarki jika mindset orang tua masih memberlakukan norma patriarki dalam keluarga.
Anak perempuan sama kedudukannya dengan anak lelaki. Anak perempuan butuh pendidikan yang sama dengan anak lelaki, tidak boleh dibedakan sama sekali.
Kecuali kemampuan anak perempuan itu mengidap disabilitas, tidak mampu belajar.
2. Stop Catcalling
Catcalling adalah salah satu bentuk pelecehan di jalanan dalam bentuk komentar seksual yang tidak diinginkan, gerakan provokatif, dan klakson mobil.Contoh catcalling adalah seorang perempuan yang disentuh tubuhnya tanpa izin dari sang pemilik tubuh.
Bagi perempuan yang menghargai tubuhnya, tidak memperbolehkan siapa pun (baik itu keluarga terdekat seperti ayah dan lain-lain) menyentuh tubuhnya tanpa izin.
Ketika pelecehan terjadi jangan takut dan tetap tenang. Menjaga diri dengan membawa semprotan cabai, melaporkan kepada otoritas dan gunakan ponsel untuk membuat dokumentasinya.
Baca Juga: Memahami Emansipasi Wanita: Sejarah dan Tantangan Wanita Indonesia
3. Hindari Mengkotak-Kotakkan Gender
Setiap orang harus punya mindset bahwa tidak ada perbedaan gender di pekerjaan, sekolah atau pelayanan. Dasar dari tidak ada perbedaan gender karena semua makhluk baik itu perempuan atau lelaki sama derajatnya di depan Tuhan, apalagi di depan manusia.Namun, sulitnya dalam praktek, sering terjadi di pendidikan, guru lebih menyukai murid lelaki untuk melakukan suatu tugas tertentu.
Demikian juga di dunia kerja, atasan anggap perempuan lebih rendah atau lemah dibandingkan dengan lelaki.
Sehingga dalam pekerjaan sering terjadi perbedaan gaji perempuan dan lelaki untuk pekerjaan yang sama. Hal ini sangat menyedihkan sekali.
4. Diskriminasi Hukum dan Stereotip
Secara global (bukan hanya di Indonesia saja), hampir separuh lulusan hukum adalah perempuan. Sayangnya kehadiran perempuan dalam pengambilan keputusan dan posisi pengaruh sangat rendah. Kesenjangan di sektor publik pun lebih kecil dibandingkan di sektor swasta.Diskriminasi dalam profesi hukum seringkali diwujudkan dalam bentuk kekerasan dan pelecehan. Ketika korban pelecehan adalah perempuan, tidak ada perlindungan yang bisa dilakukan apalagi hukum juga tidak mendukung untuk kasus pelecehan seksual.
Baca Juga: Sisi Lain Kartini, yang Ternyata juga Pengusaha Mebel
Diskriminasi harus dihapuskan dan faktor-faktor yang membuat stereotip gender yang merugikan oleh atasan, kekerasan di dunia kerja, beban tanggung jawab yang tidak proporsional bagi perempuan.
PBB telah memetakan peta jalan yang kuat dan holistic untuk mentransformasi profesi hukum.
Partisipasi perempuan dengan sangat efektif, peluang yang sama dalam kepimpinan dan duduk dalam posisi manajerial.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung
Komentar
21 Apr 2024 - 18:48
Jadi ingin murojaah perjuangan-perjuangannya beliau tempo dulu.
21 Apr 2024 - 12:56
Ibu kita Kartini, puteri sejati....