Bank Keliling dalam Syariat Islam, Gimana Hukumnya?

Meminjam uang di bank keliling memiliki hukum tersendiri dalam Islam, lantas bagaimana hukumnya?  (www.pixabay.com)

Meminjam uang di bank keliling memiliki hukum tersendiri dalam Islam, lantas bagaimana hukumnya? (www.pixabay.com)

Like

Bank keliling merupakan salah satu jenis perbankan yang melayani pemasukan dan penarikan uang tunai serta transaksi perbankan lainnya di lokasi tertentu, yang dilakukan dengan menggunakan kendaraan seperti mobil atau motor.

Bank keliling ini merupakan inovasi yang memberikan kelebihan akses mudah, jangkaun luas, dan fleksibel bagi masyarakat terutama di daerah pedalaman yang sulit dijangkau oleh bank konvensional.

Salah satu manfaat utama dari bank keliling adalah memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi perbankan tanpa harus datang ke kantor bank yang mungkin berjarak jauh dari tempat tinggal mereka.

Baca Juga: Bank Keliling vs Bank Konvensional: Mana yang Lebih Ramah UMKM?

Hal ini tentu saja sangat menguntungkan bagi para pelaku usaha kecil menengah yang membutuhkan akses ke layanan perbankan untuk modal usaha mereka.


Dengan adanya bank keliling, para pelaku usaha dapat dengan mudah melakukan transaksi seperti deposito, penarikan uang, pembayaran tagihan, dan lain sebagainya tanpa harus repot datang ke kantor bank.