Lowongan Kerja Makin Enggak Masuk Akal, Tips Supaya Cepat Dapat Kerja!

Semangat Melamar Pekerjaan. Sumber gambar: Pixabay

Semangat Melamar Pekerjaan. Sumber gambar: Pixabay

Like
Beberapa lowongan pekerjaan yang tersedia di Indonesia, dikenal termasuk menyaratkan kriteria yang aneh dan tidak masuk akal.
 
Ini dibuktikan dengan adanya diskriminasi terhadap gender, usia, tampilan fisik, pengalaman kerja, dan sebagainya.
 
Ini bisa menjadi bahan lelucon dan tertawaan bagi sebagian pihak, namun bisa juga menjadi tantangan.
 
 

Sudut Pandang dari Pihak Pemberi Lowongan Kerja

Disampaikan oleh beberapa pihak pemberi lowongan kerja, mudahnya, mereka akan menerapkan prinsip ekonomi yaitu pengorbanan sekecil-kecilnya untuk mendapatkan hal yang sebesar-besarnya, termasuk dalam mencari dan membayar tenaga kerja. Meski juga tidak sekasar itu. 
 
Ini dapat dilogikakan jika kita adalah pemilik UMKM yang baru merintis atau berkembang, yang memiliki toko untuk menjual produknya.

Baca Juga: Waspada Ketika Melamar Kerja, Awas jadi Korban TPPO!

Maka tidak mungkin kita menggaji satu pegawai untuk jaga toko, satu pegawai lagi untuk kasir, dan satu pegawai lagi untuk administrasi. Jika hal itu terjadi, maka kita akan menggaji tiga orang sekaligus, yang sama-sama banyak menganggurnya. 
 
Jadi, mungkin pemilik UMKM akan membuka lowongan pekerjaan bagian administrasi, tetapi menyaratkan mengerti keuangan, mengerti pencatatan dan pengadaan barang, juga kalau bisa sudah berpengalaman agar tidak terlalu banyak mengajari, usia maksimal 26 tahun agar tenaga masih prima dan tidak canggung ketika dimintai tolong, berpenampilan menarik karena harus jaga toko.
 
Menurut pemilik bisnis yang lain yang sudah memiliki seribu lebih karyawan, juga menyatakan bahwa fungsi karyawan adalah untuk menghemat waktu.

Jadi dia akan mencari orang yang paling bisa menghemat waktu, atau efisien, atau bisa mengerjakan beberapa pekerjaan sekaligus. Meskipun seharusnya jika ditotal pekerjaan tersebut masih dalam koridor normal. Misal, masih masuk delapan jam perhari sesuai undang-undang.
 
Dia juga menyatakan bahwa, bisa jadi beberapa pihak pembuka lowongan kerja, menyaratkan kriteria yang memberatkan yang ini berfungsi sebagai tantangan dan jebakan.