Pelaku UMKM Masih Gaptek Cara Bikin Laporan Keuangan? Ini Tipsnya ala Akademisi!

Cara membuat laporan keuangan untuk UMKM freepik.com

Like

Di penghujung Agustus ini , saya mendapat kesempatan emas untuk ikut webinar dengan topik “Membuat Laporan Keuangan Sederhana untuk UMKM di Era Digital”.  Webinar ini dibawakan oleh Kak Ridoni F. Harahap M.Ak, CSRA .

Sulit bagi Kak Ridoni untuk memaparkan topik yang kelihatannya sederhana padahal Ilmu Accounting sangat komprehensif dan mendetail untuk dijabarkan dengan details.  Ilmu ini jika dipelajari dengan baik perlu waktu bertahun-tahun.

Tapi melalui pertanyaan singkat kepada audience,  Kak Ridoni bisa mendapatkan Gambaran latar belakang pendidikan dan kebutuhan pengetahuan Laporan Keuangan untuk pelaku UMKM.

Dari pertanyaan singkat itu audience ditanyakan seberapa jauh kita paham tentang laporan keuangan, baik fungsi maupun jenisnya. 

Ternyata banyak yang belum paham dan hanya mengenal jenis arus kas. Sedangkan jenis Laporan keuangan itu terdiri atas Laporan Laba-rugi, Neraca, Perubahan Ekuitas Pemilik, Aurs Kas, Catatan atas Laporan Keuangan.


Baca Juga: Laporan Keuangan UMKM, Gimana sih Urgensinya?

Lalu, pertanyaan berikutnya adalah apakah kami membuat laporan keuangan secara manual atau menggunakan aplikasi.  Jawaban sebagian besar audience adalah manual.

Pertanyaan selanjutnya, apakah badan usaha yang dimiliki merupakan perorangan, Partnership (CV) atau PT.  Jawaban sebagian besar adalah perorangan.

Nah, Kak Ridoni memastikan bahwa kami harus belajar pengantar Laporan Keuangan.  Belajar tentang akuntasi harus mengetahui 3 aktivitas inti:  1.Mengidentifikasi, 2.Mencatat, dan 3.Mengkomunikasikan.


Mengidentifikasi artinya setiap transaksi harus diidentifikasi. Mencatat artinya  mengelompokkan transaksi itu dalam suatu jurnal baik single jurnal atau double journal. 

Mengkomunikasikan artinya untuk internal adalah Board of Director untuk menganalisa dan evaluasi kinerja perusahaan, untuk eksternal untuk Bank, Investor dan Lembaga yang berkaitan.


Pengguna Laporan Keuangan:

Laporan keuangan dapat digunakan untuk beberapa keperluan berikut yaitu: 
Internal users:
  • Human resources
  • Management
  • Finance
  • Markekting
External users:
  • Taxing Authorities
  • Customers
  • Labor Unions
  • Creditors
  • Regulatory Agencies
  • IInvestors


Manfaat Laporan Keuangan

Ada yang beranggapan karena masih kategori UMKM kecil-micro, Laporan keuangan tidak dibutuhkan.   Tentu hal ini tidak berlaku. Setiapi usaha harus punya Laporan keuangan sederhana misalnya Arus kas.