Kekerasan di Tempat Kerja, Bagaimana Mengatasinya?

Mengindari kekerasan di tempat kerja adalah hal penting. Sumber gambar: Adobe Express


Be-emers viral ASN Kemendikti melakukan demo karena dugaan kekerasan, yang disertai dengan bukti rekaman suara.

Peristiwa ini merupakan suatu alarm bagi kita, terutama tentang  pentingnya peraturan dan penegakan peraturan mengenai kekerasan.

Ini tentu saja untuk mengurangi kasus, melindungi korban, dan memberi hukuman dan efek jera kepada pelaku.
 

Kekerasan di Tempat Kerja, Masih Adakah Hukum Rimba?

Kekerasan di tempat kerja masih mungkin dilakukan. Hal ini disebabkan yang kuat yang akan berkuasa. Bukan yang kuat adalah yang melindungi. 
 
Selain itu, hal itu semakin diperparah dengan pembungkaman pelaporan. Artinya, orang yang menjadi korban, yang melapor, malah dipanggil, dibungkam.

Bahkan diminta untuk menulis surat pernyataan bermaterai bahwa yang bersangkutan telah keliru melaporkan sesuatu, mencabut laporan tersebut, dan berhati-hati di masa yang akan datang dalam membuat laporan.

Baca Juga: Penyebab Kekerasan di Lingkungan Kerja, Kenali Bentuknya!
 

Pembungkaman Korban, Apakah Bisa jadi Solusi?


Seperti ditulis oleh penulis di awal, jika ada laporan, laporan tersebut justru diredam dengan cara yang tidak sehat. Alasannya agar tidak menimbulkan citra buruk instansi, katanya.

Yaitu si pelapor justru dilakukan pemanggilan, lalu diminta klarifikasi bahwa yang dilaporkan itu tidak benar, dan tidak akan mengulanginya lagi. Bukannya dilindungi dan diberi keadilan.

Untuk meredam kegaduhan akibat laporan tersebut, biasanya juga dilakukan pemanggilan pimpinan secara bertingkat. 

Misal yang melapor adalah seorang staf, nanti yang akan dipanggil dan dibina pertama kali adalah pimpinan pusat terlebih dahulu.

Lalu pimpinan cabang ganti akan dipanggil dan dibina oleh pimpinan pusat. Lalu pimpinan langsung dari staf yang melapor ganti akan dipanggil dan dibina oleh pimpinan cabang. Barulah staff yang melapor tadi ganti akan dipanggil dan dibina oleh pimpinan langsungnya. 

Ini akan memberikan efek yang sangat jera terhadap si pelapor, meskipun melaporkan ketidakbenaran. Karena akibat ulahnya semua tingkatan pimpinannya akan dipanggil, dibina, dan seolah-olah dibuat malu. 

Ini akan memberikan efek kekerasan dan penganiayaan akan semakin merajalela, dan kebenaran akan semakin dibungkam.