Sertifikasi Halal: Kebutuhan atau Kewajiban?

Sertifikasi Halal: Kunci Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing UMKM (Sumber gambar: Freepik)


Be-emers, pernahkah kalian bertanya-tanya mengapa saat ini banyak produk makanan, minuman, dan kosmetik yang mencantumkan label halal?

Apakah ini hanya strategi marketing, ataukah memang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha, terutama UMKM?

Nah, yuk kita bahas bersama tentang sertifikasi halal apa pentingnya dan bagaimana dampaknya bagi para pelaku usaha serta konsumen seperti kita.
 

Sertifikasi Halal Tuntutan Pasar atau Regulasi Negara?

Pada awalnya, sertifikasi halal mungkin dipandang sebagai pelengkap semata. Namun, sejak Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) mulai diberlakukan, sertifikasi halal yang dulunya bersifat opsional kini berubah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi.

Sertifikasi halal dikhususkan untuk makanan, minuman, obat hingga jasa yang bersinggungan untuk kemaslahatan orang banyak. 

Artinya, bagi pelaku usaha, terutama UMKM, memiliki sertifikat halal kini bukan sekadar pilihan, melainkan suatu tuntutan hukum yang berdampak pada legalitas dan keberlangsungan bisnis mereka.

 

Apa Dampaknya Sertifikasi Halal untuk UMKM?

Berikut adalah dampak sertifikasi halal untuk UMKM yang bisa kamu perhatikan:

1. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

UMKM yang memiliki sertifikasi halal akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan, terutama dari konsumen Muslim yang merupakan mayoritas di Indonesia.

Kepercayaan ini dapat menjadi pintu masuk untuk membangun loyalitas pelanggan jangka panjang.


2. Akses Pasar yang Lebih Luas

Produk bersertifikasi halal memiliki peluang yang lebih besar untuk memasuki pasar ekspor, terutama di negara-negara dengan populasi Muslim yang besar, seperti Malaysia, Brunei, dan negara-negara di Timur Tengah.


3. Nilai Tambah Produk

Sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah yang membedakan produk UMKM dari para kompetitor, dan bahkan berpotensi meningkatkan harga jual.

Namun, tentu ada tantangan yang harus dihadapi. Proses sertifikasi yang memerlukan biaya, waktu, dan tenaga sering kali menjadi hambatan utama bagi pelaku usaha kecil. Namun, jangan khawatir.

Saat ini, pemerintah dan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) telah menyediakan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM.