17 Juni Hari Apa?

Menjaga keseimbangan lahan pertanian untuk masa depan (Sumber:Pexels.com)

Like

Jika kamu sedang mencari peringatan apa di tanggal 17 Juni, maka jawabannya adalah Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia atau The World Day to Combat Desertification and Drought (WDCD). 
 
Yang juga harus diketahui, ternyata peringatan ini sudah digagas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 1994 melalui sidang umum PBB No.A/RES/49/115, sebagaimana dikutip dari Setyono di info.unida.ac.id, tahun 2022.
 
Alasan di balik pentingnya peringatan ini adalah konsekuensi terhadap penggurunan lahan dan kekeringan yang semakin tidak produktif. Secara global, 23 persen lahan tidak lagi produktif dan 75 persen sudah diubah menjadi lahan pertanian (sumber: detik.com, 16/06/2023).
 
Mari kita fokus pada satu aspek dulu, yaitu degradasi. Dalam KBBI, degradasi diartikan sebagai kemunduran, kemerosotan, penurunan, dan sebagainya (tentang mutu, moral, pangkat, dan sebagainya). 

Baca Juga: Sampai Kapan Sampah Plastik di Lahan Pertanian?
 
Maka degradasi lahan secara ringkas adalah penurunan kualitas lahan dari sebelumnya. Badan Pangan Dunia (FAO PBB) mendefinisikan degradasi lahan sebagai perubahan status kesehatan tanah yang mengakibatkan berkurangnya kapasitas ekosistem untuk menyediakan barang dan jasa bagi penggunanya (sumberFAO, 2020).

Biasanya, lahan yang terdegradasi berat ditandai dengan produktivitas yang rendah sekali. Secara luas dampak degradasi lahan ini akan menjadi sumber bencana, seperti banjir, tanah longsor, kekeringan bahkan kebakaran. 
 
Maka akan tidak heran jika daerah atas hujan, bawah akan banjir. Seperti yang sering terjadi adalah hujan di daerah Puncak Bogor yang banjir adalah Jakarta (sumberSetyono, 2022).
 
Pemerintah sendiri sudah berupaya menanggulangi hal ini dengan konsep keseimbangan antara degradasi dan rehabilitasi di tahun 2030 atau pembangunan berkelanjutan 2030 melalui sebuah payung hukum, yaitu Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air.

 
Secara umum, degradasi lahan memang terjadi di seluruh belahan dunia. Termasuk juga seluruh wilayah Indonesia, dari Sumatera hingga Papua. 
 
Salah satu poin penting dari kebijakan itu adalah pengembangan pertanian terpadu dan berkelanjutan, dimana sebagaimana banyak diketahui sektor pertanian termasuk penyebab degradasi lahan.