Ilustrasi Blogger | Sumber foto: Freepik
Dalam Indonesia Information Environment research insight to support solutions information disorder yang disampaikan oleh Rosiana Eko, Research Manager BBC Media Action, blogger masih menjadi salah satu sumber informasi paling terpercaya di Indonesia.
Di mana menurut Rosiana Eko dalam dalam Bisnis Indonesia Forum bertajuk Integritas Media Massa di Tengah Maraknya Mis/Disinformasi disebutkan bahwa tingkat kepercayaan terhadap blogger memiliki persentase sebanyak 22% di beberapa daerah seperti Sumatera, Jawa, Bali Nusra, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Urban dan Rural.
Hingga kini memang belum ada diketahui berapa total jumlah bloggers di Indonesia. Namun tahun 2013 lalu, Tempo pernah merilis data yang menyebutkan bahwa jumlah blogger di Indonesia meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Tahun 2008 tercatat hanya ada 500 ribu blogger aktif, akhir tahun 2011 melonjak menjadi 5 juta bloggers atau bertambah 10x lipat.
Kenalan dengan Blogger
Dulu Blogger menyebarkan informasi yang dimiliki di blog yang umumnya disertai dengan domain pribadi pula.
Belakangan, blogger bisa menyebarkan portfolio dengan menyebarkan tulisannya di portal User-Generated Content (UGC), sebuah situs yang memfasilitasi pengumpulan, pengelolaan dan tampilan konten buatan pengguna. Bisnis Muda ini salah satunya.
Baca Juga: Potensi Menghasilkan Cuan dari Menulis, Platform Digital Bisa jadi Pilihan!
Bahaya Informasi Hoax
Isu yang beredar membuat sejumlah warga menghentikan pengendara mobil yang melintas karena dicurigai sebagai komplotan penculik anak.
Polisi kemudian datang ke lokasi untuk menghentikan tindakan tersebut, namun diabaikan. Sebaliknya, warga justeru bertambah banyak dan menyerang polisi dengan batu dan panah lalu menimbulkan serangan yang lebih besar. Aparat yang diserang mendapatkan bantuan dari personal Brimob dan TNI.
13 rumah dan 2 kios dibakar oleh massa. 12 warga dilaporkan tewas, 23 warga dan 18 aparat keamanan terluka.
Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri selaku Kepala Kepolisian Daerah Papua menyebut kerusuhan ini dipicu oleh beredarnya berita bohong atau hoaks tentang penculikan anak dan provokasi yang memicu bentrokan aparat keamanan dengan warga.
Kesimpulannya adalah, informasi bohong tidak hanya merugikan nama baik seseorang, informasi yang menyesatkan dan merugikan orang lain jika dilakukan, hoax juga bisa menimbulkan hilangnya sebuah nyawa yang begitu berharga.
Pemerintah dan seluruh pihak terkait terus bergerak untuk memberantas hoax. Masalahnya, ketika sebuah informasi yang salah sudah menyebar luas, sulit sekali untuk menahan informasi tersebut agar berhenti.
Baca Juga: Menumbuhkan Semangat Menulis Lewat Komunitas Blogger Muda!
Mencatut statement Komaruddin Hidayat dalam pemaparannya di acara Bisnis Indonesia Forum kemarin
"Viral dan virus itu sama. Kalau sudah menyebar, daya rusaknya besar."
Bagi yang belum tahu, hoax merupakan informasi bohong atau berita palsu yang disebarkan dengan sengaja untuk menyesatkan, menipu, memprovokasi atau menciptakan keresahan di masyarakat.
Tujuannya cukup beragam, ada yang melakukannya untuk sekadar hiburan, untuk propaganda politik hingga merusak reputasi seseorang atau kelompok.
Sebetulnya, di Indonesia sendiri sudah ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengenakan sanksi pidana berupa penjara maksimal 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 1 Miliar untuk pelaku penyebaran informasi yang mengandung berita bohong dengan unsur kesengajaan untuk menimbulkan kerugian bagi orang lain. Selain itu, ada sanksi sosial berupa penurunan reputasi atau gugatan perdata dari pihak yang dirugikan.
Meski demikian, nyatanya berita hoax masih terus kita temukan di internet. Lewat siaran pers dalam laman Komdigi disampaikan bahwa hingga Mei 2023, Kominfo berhasil mengindentifikasi 11.642 konten hoaks terhitung sejak periode Agustus 2018 hingga Mei 2023.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.