Heboh Penipuan Grab Toko, Ini Langkah Tegas Grab Indonesia Hingga BCA

Shocked - Canva

Like

Kamu pernah dengan platform Grab Toko?

Baru-baru ini, heboh kabar soal platform Grab Toko nih, Be-emers. Eits, sebelumnya, kamu perlu tahu nih, kalau Grab Toko bukan bagian dari startup Grab lho, Be-emers!

Yang bikin heboh, Grab Toko ini disinyalir melakukan penipuan ke konsumennya. Lewat akun Twitternya, salah satu konsumen Grab Toko mencuitkan tentang bukti transaksi pembelian dua handphone pada tanggal 29 Desember 2020 dan 3 Januari 2021.

Sayangnya, kedua pesanan handphone tersebut enggak kunjung dikirim oleh pihak Grab Toko. Kok bisa?

 

Salah satu konsumen mengeluhkan dugaan penipuan oleh Grab Toko - Image: Twitter @ChardKurniawan


Diketahui dari laman media sosialnya, Managing Director PT Grab Toko Indonesia Yudha Manggala Putra mengatakan kalau pihaknya mengalami kasus penipuan oleh investor yang melakukan penggelapan dana. Namun, hingga saat ini, pihak Grab Toko belum menyebutkan siapa investor yang melakukan penggelapan dana tersebut.


Alhasil, kabar yang meresahkan ini pun mendapat respon dari Grab Indonesia dan Bank BCA.

Baca Juga: Bernard Madoff, Penipu Legendaris Skema Ponzi
 

Pembekuan Rekening

Mengetahui adanya kabar penggelapan uang konsumen Grab Toko, pihak Bank BCA akhirnya memutuskan untuk membekukan rekening Grab Toko lho!

Menurut Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn, dikutip dari Bisnis, hal tersebut dilakukan sehubungan dengan informasi yang beredar mengenai penipuan Grab Toko, yang salah satu rekening penerima dananya menggunakan rekening BCA.

Katanya sih, pihak Grab Toko juga sudah berusaha menyita aset-aset investor yang ada dan membekukan semua rekening mereka, agar terhindar kerugian lebih besar lagi.
 

Grab Indonesia Siapkan Langkah Hukum

Gara-gara heboh kasus penipuan yang dilakukan Grab Toko, nama Grab Indonesia jadi ikutan tersorot. Padahal, keduanya enggak saling terkait satu sama lain.

Namun karena sama-sama menggunakan nama “Grab”, pihak Grab Indonesia pun bakal mengambil langkah hukum. Waduw!

Menurut Senior Manager Corporate & Policy Communications Grab Indonesia Dewi Nuraini, seperti yang dilansir dari Bisnis, salah satu kerugian yang dialami oleh perusahaan adalah masyarakat yang beranggapan Grab Toko merupakan bagian dari Grab.

Meski begitu, mengenai indikasi penipuan dari investor yang tengah dialami Grab Toko, hal itu enggak menyasar ke perusahaan rintisan terbesar di Asean tersebut.

Pihaknya menegaskan kalau Grab Indonesia tidak mengetahui dan tidak memiliki hubungan dengan situs web perdagangan dan akun media sosial yang menggunakan nama Grab Toko. Selain itu, merek Grab terdaftar dan dilindungi sebagai hak kekayaan intelektual sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Duh, buat kamu yang hobi belanja online, sebaiknya tetap hati-hati pilih platform belanja biar enggak boncos ya!

Baca Juga: Marak Penipuan & Pencurian Online, Begini Cara Gojek Jaga Keamanan Transaksi Digital