Ada Dugaan Pengumpulan Data Ilegal TikTok, ByteDance Digugat US$92 Juta

TikTok - Canva

Like

Di tahun 2020, popularitas media sosial TikTok mulai mencuri perhatian nih, Be-emers. Enggak cuma masyarakat biasa, para tokoh publik pun ramai-ramai menggunakan aplikasi TikTok lho!

Bahkan, dari data Forbes, TikTok telah menjadi media sosial nomor satu di sepanjang 2020! Platform video singkat itu telah menjadi media sosial paling banyak di-download di dunia pada 2020, dengan total unduhan hingga lebih dari 82 juta.

Di satu sisi, popularitas TikTok juga sejalan dengan kontroversinya nih. Seperti yang diketahui sebelumnya, Presiden Trump saat itu menentang kehadiran TikTok di ‘Negeri Paman Sam’.

Enggak hanya itu, TikTok pun juga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan data penggunanya nih, Be-emers. Aplikasi asal China itu pun mendapat gugatan dari Pengadilan Distrik AS (Distrik Utara illinois) atas dugaan penyalahgunaan data informasi pribadi anak di bawah umur.

Aplikasi milik ByteDance tersebut memang cukup populer, terutama di kalangan Generasi Z. Menurut Forbes, kebanyakan para Gen Z menggunakan TikTok untuk membuat konten challenges, tutorial, life hacks, dan sebagainya.


Alhasil, terkait gugatan kasus tersebut, diketahui dari laman The Wall Street Journal, ByteDance Ltd. telah setuju untuk membayar US$92 juta nih, Be-emers.

Baca Juga: Biden Tunda Kebijakan Larangan TikTok, Seperti Apa Dampaknya ke Oracle dan Walmart?

Menurut seorang juru bicara TikTok, pihaknya berharap bisa melewati gugatan tersebut. Diketahui, terdapat 21 pengaduan gugatan dari kelompok yang terpisah, yakni dari California dan Illinois.

Sebenarnya sih, pihak TikTok enggak setuju dengan gugatan tersebut. Namun, daripada melalui proses pengadilan yang panjang, juru bicara TikTok mengatakan ingin memfokuskan upaya untuk membangun pengalaman yang aman dan menyenangkan bagi komunitas TikTok.

Di sisi lain, pengacara dari penggugat pun menilai kalau TikTok secara diam-diam mengumpulkan data biometrik untuk mempertajam iklan bertarget dan rekomendasi konten aplikasinya.

Selain itu, pihak penuntut juga menuduh TikTok menyimpan data pengguna di China, serta berpotensi mengeksposnya ke pengawasan pemerintah. Waduh!

Kamu percaya enggak nih, Be-emers?

Adapun, Facebook Inc. dulu juga pernah mengalami hal serupa, dan akhirnya setuju untuk membayar US$650 juta untuk menyelesaikan kasus berdasarkan undang-undang.

Baca Juga: Perkuat Fintech & E-Commerce China, Induk TikTok Luncurkan Dompet Digital