Marak investasi Bodong, Apa Saja Pilihan Investasi yang Legal?

ilustrasi investasi (Photo by Michael Longmire on Unsplash)

Like

Semua orang membutuhkan tabungan atau simpanan dana untuk keberlangsungan hidup di masa depan. Di zaman serba teknologi seperti sekarang, anda bisa memilih berbagai macam jenis investasi yang ada.

Kemudahan berinvestasi dapat dibantu dengan teknologi. Namun, hal tersebut diikuti pula dengan maraknya investasi bodong online yang justru bisa merugikan.

Lalu, apa saja sih investasi yang legal?

Saham

Saham adalah bukti penyertaan modal seseorang atau badan usaha dalam suatu perusahaan. Dengan kemajuan teknologi, beli saham bisa mudah dilakukan secara online tanpa perlu ke kantor broker.

Lewat aplikasi broker saham yang menjadi Anggota Bursa di BEI. contohnya seperti stockbit, indopremiere, Most (Mandiri Sekuritas), dan lain lain. 

Saham adalah pilihan aset investasi yang risiko naik-turun (volatilitas) harganya sangat tinggi. Saham sebenarnya lebih cocok untuk investasi jangka panjang. Keuntungan investasi ini konservatif, sedikit namun risiko yang tidak tinggi.

Reksa dana 

Reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi (MI), untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.


Banyak tempat untuk beli reksadana, namun jangan lupa pilih yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Bank bisa jadi tempat terpercaya untuk beli reksa dana. Bank bank besar di Indonesia merupakan agen penjual reksadana (APERD). Banyak bank yang memiliki anak perusahaan yang bergerak dibindang sekuritas dan Manajer Investasi seperti BNI, Mandiri, BCA, dan lain lain. 

Selain bank, anda juga bisa beli reksadana di perusahaan sekuritas yang menjual reksadana contohnya Bahana, Danareksa, Trimegah. Tidak semua perusahaan sekuritas menjual reksadana. Namun bila anda memutuskan untuk membeli melalui perusahaan sekuritas, jangan lupa pastikan jika perusahaan tersebut sudah terdaftar di OJK. 

Terakhir, anda bisa membeli reksa dana di perusahaan e-commerce & fintech. APERD online seperti ini yang paling relevan jika anda ingin investasi dengan mudah kapan saja dan dimana saja.

Anda dapat mendownload aplikasi, registrasi, transaksi via smartphone. Jika berminat berinvestasi dengan APERD online, pastikan aplikasi tersebut sudah terdaftar OJK.

Dalam reksa dana, uang para investor tidak difokuskan pada satu produk, tapi disebar ke berbagai instrumen. Jadi jika terjadi risiko loss atau kerugian, tidak semua nilainya turun bersamaan. Investasi ini cocok untuk investor moderat yang memilih risiko investasi yang rendah.

P2P Lending 

Peer-to-peer lending, juga disingkat P2P lending, adalah praktik peminjaman uang kepada individu atau bisnis melalui layanan online yang mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan peminjam (borrower).

Keuntungan bagi borrower atau peminjam adalah proses pengajuan pinjaman yang cepat, mudah serta tidak perlu jaminan namun risikonya suku bunga yang tinggi dan denda bila telat membayar.

Sedangkan keuntungan bagi lender atau peminjam adalah memudahkan untuk mendiversikan pendanaan sehingga memperbesar kesempatan mendapat keuntungan dan risikonya dalah dana yang sudah dialokasikan tidak dapat ditarik sembarang waktu dan ada kemungkinan borrower gagal bayar sehingga dana yang dipinjamkan bisa lenyap. Investasi ini lebih cocok untuk investor agresif karena bisa mendapat keuntungan yang sangat besar namun juga berisiko kehilangan semua asetnya.

Per tanggal 10 januari 2021, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 149 perusahaan. Diantaranya Invoila, TunaiKita, iGrow, cicil, Cashwagon, GRADANA, Findaya, AKTIVAKU, KrediFazz, iTernak, KREDITO, CROWDE, PINJAM GAMPANG, TaniFund, danaIN, Indofund.id, AVANTEE, danabijak, Cashcepat, dan DANA SYARIAH. 

Kemudian DanaBagus, ShopeePayLater, UKU, PASARPINJAM, Cairin, BATUMBU, EMPATKALI, JEMBATANEMAS, klikUMKM, kredible, dan KLIK KAMI. 

List selengkapnya, dapat anda temukan di web resmi OJK atau Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

Equity crowdfunding (ECF)

Equity crowdfunding (ECF) atau penggalangan dana adalah proses pengumpulan dana untuk sebuah proyek atau usaha oleh sejumlah orang, yang biasanya dilakukan melalui platform online. Sistem ECF seperti membeli saham, jadi berbeda dengan sistem peer to peer lending yang hanya meminjamkan dana saja.

Bedannya, penawaran saham dengan sistem ECF dilakukan oleh penerbit untuk menjual saham secara langsung kepada pemodal melalui sistem elektronik secara online, lalu yang diberikan kucuran dana untuk perusahaan rintisan maupun UKM dengan jumlah modal tidak lebih dari Rp 30 miliar dan bukan merupakan perusahaan terbuka.

Dari website OJK, sampai akhir 2020 baru ada tiga perusahaan penyelenggara equity crowdfunding yang terdaftar dan/atau berizin di OJK yaitu, Santara, Bizhare dan Crowddana.

Cara kerja investasi ini tidak jauh dengan saham. Investor memberikan modal untuk UKM rintisan dan mendapat keuntungan dari UKM tersebut. keuntungan ECF ini moderat atau konservatif. 
 

Securities crowdfunding (SCF)

Securities crowdfunding ini merupakan versi baru dari equity crowdfunding. Bila ECF penggalangan dana dengan pasar uang. Jika sebelumnya pengguna hanya bisa berinvestasi untuk produk saham, maka kini Anda dapat mencoba produk Obligasi dan Sukuk.

Sebelumnya, Equity Crowdfunding (ECF) merupakan platform penerbitan saham bagi UMKM atau startup untuk melakukan ekspansi bisnis. Cara kerjanya pun sama yaitu penawaran saham dan seluruh transaksi investasi dilakukan secara digital. Sedangkan, SCF memiliki beragam instrumen investasi yang dapat menjadi pilihan investor maupun penerbit. Berikut instrumen investasi yang diakomodir SCF. 

Berdasarkan data OJK, 23 Desember 2020 terdapat beberapa penyelenggara Equity Crowdfunding yang sudah resmi mengantongi izin dari OJK diantaranya PT Santara  Daya Inspiratama (Santara), PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare), PT Crowddana dan Teknologi Indonusa (CrowdDana).

Perusahaan tersebut sedang dalam tahap perluasan izin usahanya sebagai platform SCF. Dengan SCF, investor dan pihak yang membutuhkan dana dapat dengan mudah dipertemukan melalui suatu platform (sistem aplikasi berbasis teknologi informasi) secara online

Bagi penyedia dana (investor), investasi melalui SCF dengan instrumen saham termasuk berisiko tinggi karena dengan membeli saham di SCF berarti investor sebagai penyedia dana dianggap telah menyetujui seluruh syarat dan ketentuan serta memahami semua risiko investasi termasuk risiko kehilangan sebagian atau seluruh modal.

SCF hanya bertindak sebagai penyelenggara urun dana yang mempertemukan antara pemodal dengan penerbit (UMKM), bukan sebagai pihak yang menjalankan bisnis (penerbit).

Tidak jauh berbeda dengan ECF, keuntungan investasi ini moderat atau konservatif dengan risiko yang tidak tinggi.
 

SBN ritel

Sebuah portal investasi Surat Berharga Negara Ritel secara online. Surat Berharga Negara (SBN) merupakan salah satu produk investasi yang secara resmi dikeluarkan negara sehingga terjamin keamanan dan legalitasnya.

Uang yang ditanamkan investor yang membeli SBN akan dialokasikan ke anggaran negara untuk pembiayaan serta pembangunan negara. SBN ritel adalah instrumen investasi pendapatan tetap dimana investor akan menerima hasil investasi berupa kupon (bunga) atau imbalan dengan nilai tetap secara berkala, biasanya setiap bulan.

Mitra distribusi SBN ritel terdiri dari:
  • Beberapa bank ternama di Indonesia seperti BCA, BNI, MANDIRI, BRI, UOB, DANAMON, DBS, Permata Bank, Maybank dan lainnya
  • Platform P2P lending seperti, Koinwork, Modalku, Tanamduit, dan lainnya
  • Platform investasi terpercaya, seperti bareksa.com, danareksa dan lainnya
Risiko instrumen investasi ini lebih rendah dibandingkan dengan instrumen investasi pasar modal lainnya yaitu saham. SBN ritel merupakan pilihan tepat bagi investor yang konservatif atau moderat serta menginginkan imbal hasil yang stabil.