Evaluasi Penyusunan Laporan Keuangan UMKM sebagai Strategi Awal untuk Bertahan di Masa Pandemi

Analisis Laporan Keuangan UMKM (Sumber gambar: ibalondon.uk)

Like

Pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah terjadi selama beberapa bulan belakangan ini tampaknya tidak hanya berdampak pada Kesehatan masyarakat saja, namun berdampak juga terhadap berbagai sektor yang lainnya antara lain tingkat kemiskinan masyarakat yang semakin tinggi dan juga di sektor bisnis.

Mengutip dari Bisnis.com, pada tanggal 5 Mei 2020 dengan judul “Waduh! Covid-19 Bisa Bikin Orang Miskin Bertambah 12 Juta”, Center of Reform on Economics (CORE) memproyeksi jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan akibat Covid-19 bisa bertambah 5,1 juta hingga 12,3 juta pada kuartal II/2020 ini. Bahkan, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini merupakan salah satu sektor yang dapat diandalkan untuk menopang perekonomian di masa krisis juga terdampak oleh adanya pandemi Covid-19 ini.

Dari artikel Bisnis.com tanggal 29 April 2020 dengan judul “Ribuan UMKM di Denpasar Terdampak Covid-19”, mengungkap bahwa UMKM Kota Denpasar yang paling dominan terdampak Covid-19 jumlahnya mencapai 4.445. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana mengatakan, UMKM yang paling terdampak Covid-19 ini bergerak dalam bidang kuliner, seperti rumah makan, pedagang nasi jingo hingga pedagang pasar.

Dalam Bisnis.com tanggal 29 April 2020, menurut data dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, per 16 April 2020, jumlah UMKM yang terdampak Covid-19 sudah mencapai 18.583. Dengan posisi yang dominan yakni di Kota Denpasar sebanyak 4.445, disusul Kabupaten Karangasem 4.338, Kabupaten Klungkung 3.617, Kabupaten Bangli 2.464, Kabupaten Jembrana 1.604, Kabupaten Tabanan 1.011, Kabupaten Badung 509, Kabupaten Gianyar 401, dan Kabupaten Buleleng 113. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana mengatakan bahwa jumlah ini akan terus bertambah mengikuti perkembangan di kabupaten/kota masing-masing.


Melihat pada data UMKM yang terdampak Covid-19 di Bali tersebut, maka hal tersebut merupakan momentum bagi UMKM untuk segera melakukan pembenahan di masa pandemi Covid-19 ini. Salah satu aspek penting untuk dilakukan pembenahan pada tahap awal adalah pada aspek keuangan, beberapa diantaranya yaitu pembenahan dalam penyusunan laporan keuangan UMKM dan aspek analisis laporan keuangan UMKM.


Hal ini penting karena dengan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar, maka tentu saja akan lebih mudah untuk dilakukannya analisis laporan keuangan oleh manajemen perusahaan sehingga kebijakan atau keputusan yang diambil dan ditetapkan oleh manajemen akan lebih baik lagi serta bermanfaat untuk mendapatkan dana dan pengembangan usaha (Mortigor Afrizal Purba, 2019).

Salah satu masalah UMKM selama ini adalah pengelolaan laporan keuangannya yang masih lemah. Mengutip dari Bisnis.com pada tanggal 26 November 2017 dengan artikel yang berjudul “Pengelolaan Laporan Keuangan UMKM Masih Lemah” menyatakan bahwa sering tumbangnya UMKM saat ini adalah kurang baiknya pengelolaan laporan keuangan. Dalam artikel tersebut disebutkan pula bahwa Direktur Utama Kantor Jasa Akuntansi (KJA) Softwan Aji menuturkan bahwa tercatat hampir 90% UMKM tidak mempunyai perencanaan keuangan yang baik. Biasanya usaha yang digeluti lama kelamaan ambruk karena kurang telitinya mengelola sumber pendapatan UMKM tersebut. Kebanyakan dari pelaku UMKM belum bisa membaca laporan keuangan dan kurang teliti jika ada pengeluaran ataupun pemasukan yang belum ditulis.

Tahap selanjutnya setelah dapat menyusun laporan keuangan adalah tahap menganalisis laporan keuangan untuk pengambilan keputusan. Sesuai dengan pernyataan Eugene F. Brigham dan Joel F. Houston (2006) dalam bukunya yang berjudul "Dasar - Dasar Manajemen Keuangan", bahwa dari sudut pandang manajemen, analisis laporan keuangan akan bermanfaat baik untuk membantu mengantisipasi kondisi-kondisi di masa depan, maupun yang lebih penting lagi, sebagai titik awal untuk melakukan perencanaan langkah-langkah yang akan meningkatkan kinerja perusahaan di masa mendatang.

Bagaimana laporan keuangan yang baik untuk UMKM?

Penyusunan laporan keuangan yang baik adalah sesuai dengan standar yang berlaku. Standar tersebut tentu saja disusun oleh para ahli, baik dari akademisi maupun praktisi yang berkecimpung di dalam bidang tersebut sehingga penyusunan laporan keuangan yang berdasarkan atas standar, maka akan lebih memudahkan pelaku usaha untuk memahami dan membandingkan laporan keuangannya dalam rangka mendapatkan dana dan pengembangan usaha (Mortigor Afrizal Purba, 2019).

Hal ini sesuai dengan yang dinyatakan oleh Mortigor Afrizal Purba (2019) dengan mengutip pernyataannya bahwa “Melihat pentingnya penerapan akuntansi bagi UMKM dan dengan memperhatikan karakteristik transaksi UMKM, maka Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) di bawah naungan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berupaya menerbitkan satu standar akuntansi yang sesuai. Pada tahun 2009, DSAK telah mengesahkan SAK-EMKM (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Mengenah) dan sejak tanggal 1 Januari 2018 standar ini dinyatakan berlaku efektif. SAK-EMKM adalah standar akuntansi untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas kepada publik. Dengan adanya standar ini maka perusahaan kecil dan menengah mampu menyusun laporan keuangannnya untuk mendapatkan dana dan pengembangan usaha”.


Bagaimana penyusunan laporan keuangan yang berdasarkan SAK EMKM tersebut?

Informasi posisi keuangan atas entitas atau yang disebut dengan neraca terdiri dari informasi mengenai aset, liabilitas, dan ekuitas pada tanggal tertentu, dan disajikan dalam laporan posisi keuangan (Jilma Dewi Ayu Ningtyas, 2017). Aset adalah sumber daya yang dikuasai oleh entitas sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan yang dari manfaat ekonomis dimasa depan diharapkan akan diperoleh entitas. Liabilitas adalah kewajiban kini entitas yang timbul dari periwtiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomis. Ekuitas adalah hak residual atas aset entitas setelah dikurangi seluruh liabilitasnya.

Informasi mengenai kinerja entitas terdiri dari informasi mengenai penghasilan dan beban selama periode pelaporan serta disajikan dalam laporan laba rugi (Jilma Dewi Ayu Ningtyas, 2017). Penghasilan adalah kenaikan manfaat ekonomis selama periode pelaporan dalam bentuk arus kas masuk atau kenaikan aset, atau penurunan liabilitas yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal. Beban adalah penuruan manfaat ekonomis selama periode pelaporan dalm bentuk arus kas keluar atau penuruna aset, atau kenaikan liabilitas yang mengakibatkan penuruan ekuitas yang tidak disebabkan oleh distribusi kepada penanam modal.

Laporan keuangan minimum terdiri dari laporan posisi keuangan pada akhir periode, laporan laba rugi selama periode, dan catatan atas laporan keuangan yang berisi tambahan dan rincian pos-pos tertentu yang relevan (Jilma Dewi Ayu Ningtyas, 2017). Laporan posisi keuangan entitas mencakup kas dan setara kas, piutang, persediaan, aset tetap, utang usaha, utang bank, dan ekuitas. Laporan laba rugi mencakup pos-pos pendapatan, beban keuangan, dan beban pajak. Catatan atas laporan keuangan memuat suatu pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai SAK EMKM, ikhtisar kebijakan akuntansi, dan informasi tambahan dan rincian pos tertentu yang menjelaskan transaksi penting dan material sehingga bermanfaat bagi pengguna untuk memahami laporan keuangan.

Bagaimana melakukan analisis laporan keuangan?

Analisis laporan keuangan dapat dilakukan dengan cara membandingkan pos-pos yang terdapat dalam neraca dan laporan laba rugi dengan periode sebelumnya, misalnya membandingkan pos beban tahun ini dengan pos beban pada tahun sebelumnya, membandingkan pos hutang tahun ini dengan pos hutang tahun sebelumnya, membandingkan pos masing-masing aset pada tahun ini dengan pos aset pada tahun sebelumnya, dan setersunya. Selain itu, analisis laporan keuangan yang lebih terukur dan paling sering digunakan adalah analisis rasio keuangan.

Beberapa rasio keuangan yang penting berdasarkan Eugene F. Brigham dan Joel F. Houston (2006) adalah rasio likuiditas, rasio manajemen aktiva, rasio manajemen hutang, dan rasio profitabilitas. Rasio likuiditas adalah rasio yang menunjukkan hubungan antara kas dan aset atau aktiva lancar lainnya dari sebuah perusahaan dengan kewajiban lancarnya. Aset atau aktiva lancar adalah aktiva yang dapat diubah menjadi kas dengan cepat tanpa harus terlalu jauh menurunkan harga aktiva tersebut. Kewajiban lancar atau yang bisa juga disebut dengan kewajiban jangka pendek adalah kewajiban yang harus segera dibayar oleh perusahaan dalam jangka waktu kurang dari satu tahun.

Beberapa rasio likuiditas antara lain rasio lancar dan rasio kas. Rasio lancar dihitung dengan membagi aktiva lancar dengan kewajiban lancar sedangkan rasio kas dihitung dengan membagi kas dengan kewajiban lancar perusahaan. Rasio lancar dan rasio kas yang semakin tinggi dapat menunjukkan kemampuan perusahaan yang semakin tinggi untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Rasio manajemen aktiva antara lain terdiri dari rasio perputaran persediaan, rasio perputaran aktiva tetap, dan rasio perputaran total aktiva. Rasio perputaran persediaan dinyatakan sebagai penjualan dibagi persediaan, rasio perputaran aktiva tetap merupakan rasio dari penjualan terhadap aktiva tetap bersih perusahaan, dan rasio perputaran total aktiva dihitung dengan cara membagi penjualan dengan total aktiva.

Rasio manajemen aktiva yang semakin tinggi menunjukkan bahwa semakin efektif dan efisien perusahaan tersebut dalam mengelola aset atau aktiva tersebut untuk menghasilkan penjualan bagi perusahaan. Rasio manajemen aktiva perusahaan yang semakin menurun bahkan melebihi rata-rata per tahun atau penurunannya lebih rendah daripada rata-rata industrinya, maka tampaknya perusahaan kurang baik dalam pengelolaan asetnya dan hal ini juga dapat menunjukkan bahwa perusahaan perlu untuk mencari pangsa pasar yang baru atau merombak strategi pemasaran supaya dapat meningkatkan penjualannya.

Selanjutnya adalah rasio manajemen hutang yang salah satu contohnya adalah rasio hutang. Rasio hutang dihitung dengan membagi total hutang dengan total aktiva. Rasio ini digunakan untuk mengukur persentase dari dana yang diberikan oleh para kreditor. Semakin tinggi rasio hutang misalnya melebihi 50% menunjukkan bahwa semakin tingginya risiko perusahaan tersebut untuk membayar hutang-hutangnya. Hutang tentu saja dapat memberikan manfaat bagi pemilik usaha karena dengan modal sedikit yang dimiliki oleh pengusaha, dengan hutang yang dikelola dengan baik suatu perusahaan dapat meningkatkan keuntungan dan mengembangkan perusahaannya.

Meskipun demikian, ketika dalam situasi krisis atau pandemi dan situasi bisnis yang tidak menentu, tampaknya penggunaan hutang yang terlalu banyak juga akan dapat membawa risiko terhadap perusahaan tersebut karena penggunaan hutang yang terlalu besar akan menimbulkan beban bunga yang besar juga sehingga perusahaan akan dapat kesulitan untuk membayar beban bunga atas penggunaan hutang tersebut. Oleh karena itu, pemilik usaha perlu untuk mempertimbangkan besarnya penggunaan hutang tersebut dalam perusahaannya dengan keuntungan yang diperolehnya serta risiko yang akan dihadapinya.

Selanjutnya adalah rasio profitabilitas, yaitu rasio yang mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan. Dua rasio profitabilitas penting yang sering digunakan adalah tingkat pengembalian total aktiva dan tingkat pengembalian kepada pemilik perusahaan. Tingkat pengembalian total aktiva dihitung dengan membagi laba bersih yang tersedia bagi pemilik perusahaan dibagi dengan total aktiva sedangkan tingkat pengembalian kepada pemilik perusahaan dihitung dengan membagi laba bersih yang tersedia bagi pemilik saham biasa terhadap modal pemilik. Rasio profitabilitas yang semakin tinggi menunjukkan bahwa semakin tingginya kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba. Rasio profitabilitas yang tinggi dapat menunjukkan bahwa perusahaan sudah melakukan strategi pemasaran dengan baik dan perusahaan akan lebih mampu untuk bertahan dalam menghadapi situasi yang tidak menentu.