Nama Group GFRIEND Dipaten Agensi, Apa Sebenarnya Hak Paten?

GFRIEND ( sumber : pinterest )

Like

Baru-baru ini, girl group asal Korea Selatan, GFRIEND menghebohkan penggemarnya dengan kabar yang tak menyenangkan. Sang agensi, Source Music Entertainment mengungkapkan bahwa seluruh anggota GFRIEND tidak memperpanjang kontrak mereka. 

Hal tersebut disampaikan oleh pihak agensi melalui pernyataan resminya pada 18 Mei lalu. Kabar yang ini tentu menuai kekecewaan BUDDY -nama penggemar GFRIEND- serta para pecinta musik K-pop lainnya. 

Pasalnya, informasi ini terasa begitu “mendadak”, mengingat bahwa kontrak mereka secara resmi akan berakhir pada 22 Mei mendatang. Sehingga, seolah tak ada waktu bagi penggemar untuk menghadapi perpisahan dengan idolanya.

Kekecewaan penggemar bertambah besar dengan fakta bahwa nama grup GFRIEND -baik dalam bahasa inggris maupun korea- telah dipatenkan oleh agensi. Hal tersebut telah tercatat di Korean Intellectual Property Office.
 

Apa itu Hak Paten Nama Group K-Pop

Hak paten nama grup idola di industri K-Pop memang umum dilakukan oleh agensi yang menaunginya. Pematenan tersebut dilakukan karena nama grup merupakan merek dagang yang bernilai komersial.

Hak paten merupakan hak eksklusif yang diberikan pemerintah kepada yang pemohon, yang menjadikan nama yang dipatenkan sebagai miliknya. Dengan mematenkan nama grup, maka menjadikan sang pemohon sebagai “penemu” dari nama grup tersebut. 


Pemberian hak paten dilakukan untuk melindungi penemuan agar dapat mencegah pihak lain untuk membuat atau mengkomersialkan nama tersebut. Sehingga, keuntungan dari nama yang dipatenkan hanya akan dimiliki oleh pemohon.

Akan tetapi, hak paten memiliki jangka waktu yang terbatas. Umumnya, hak paten memberikan perlindungan dalam jangka waktu 20 tahun. Namun, ada pula hak paten sederhana yang memiliki durasi lebih singkat, seperti 10 tahun.

Karena memiliki jangka waktu, setelah paten berakhir atau expired, maka penemuan yang sebelumnya dipatenkan akan menjadi public domain. Maksudnya, penemuan tersebut menjadi milik umum dan dapat digunakan dan dikomersialkan secara bebas.

Lantas, bila para anggota tak memperpanjang kontrak dengan agensi, bagaimana dampak hak paten nama grup terhadap karir mereka?

Baca Juga: Berapa Nilai Kekayaan 4 Agensi Entertainment Terbesar Korea Selatan?
 

Dampak Paten Terhadap Karir Idola

Tentunya hak paten nama grup akan mempengaruhi karir idola. Seperti dalam kasus GFRIEND, pasca kontrak berakhir dengan agensi, penggemar tidak akan bisa lagi melihat ke-6 anggota sebagai GFRIEND.

Nama GFRIEND telah dimiliki oleh agensi, Source Music Entertainment. Sehingga, bila anggota ingin tetap berkarir bersama sebagai grup, maka mereka harus membentuk grup dengan nama baru selain GFRIEND.

Seperti yang telah dialami oleh grup idola K-Pop terdahulu, grup idola BEAST asal Cube Entertainment. Pasca memutus kontrak dengan agensi, grup idola BEAST terpaksa mengganti nama mereka menjadi HIGHLIGHT agar tetap dapat berkarir bersama di industri K-Pop.

Baca Juga: Pandemi Bukanlah Halangan, Intip Cara Industri K-Pop Bertahan

Kira-kira, bagaimana ya kelanjutan karir dari para anggota GFRIEND? Apakah mereka akan mengikuti jejak HIGHLIGHT?