Komodo Island Illustration Web Bisnis Muda - Canva
Likes
Pemberitaan kini datang dari surat teguran UNESCO terhadap arahan untuk Pemerintah Indonesia memberhentikan proyek infrastruktur di Taman Nasional Komodo.
Lewat surat WHC/21/44.COM/7B yang terdapat pada laman resmi UNESCO telah diterbitkan dokumen setelah konvensi online pada 16-31 Juli 2021 berisikan tentang desakan Negara (Indonesia) untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar properti yang berpotensi berdampak pada nilai universal luar biasa hingga AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) yang direvisi diajukan dan ditinjau oleh IUCN (Uni Internasional Konservasi Alam).
UNESCO juga menyorot beberapa hal terkait pembangunan Taman Nasional Komodo seperti kurangnya sifat transparansi terhadap pihak UNESCO dalam pembangunan infrastruktur di Pulau Rinca untuk menyambut G-20 Summit pada tahun 2023 mendatang.
Letter from UNESCO WHC/21/44.COM/7B - UNESCO
Sedikit mundur kebelakang, Pemerintah Indonesia berencana untuk membuat sebuah destinasi wisata premium layaknya “Jurassic Park” di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat yang mana masih bagian dari Taman Nasional Komodo yang diinisiasi oleh Pemerintah serta Investor Swasta.
Pemerintah mengatakan alasan pembangunan ini ialah untuk mempromosikan serta memperkenalkan Taman Nasional Komodo yang secara tidak langsung berkesinambungan terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar.
Namun, pro – kontra pun hadir pada pembangunan Taman Nasional Komodo ini. Lewat Umbu Walang selaku Direktur WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) menegaskan bahwa dampak dari pembangunan proyek ini dapat terbilang dapat mengganggu serta mengancam ekosistem dari Komodo itu sendiri.
Semestinya justru Pemerintah tetap mempertahankan keaslian dari habitat Komodo ini dengan tidak mengubah habitat Komodo itu dengan bangunan atau infrastruktur.
Belum lagi, Aloysius Suhartim Karya selaku Ketua Formapp (Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata) Manggarai Barat menjelaskan penolakannya secara berulang karena dirasa bertentangan dengan hakikat keberadaan Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.