Meski Masih Catatkan Rugi, Garuda Indonesia (GIAA) Gagal Pailit

Airplane Illustration Bisnis Muda - Canva

Like

Sejak 2020, tekanan demi tekanan membayangi kinerja Garuda Indonesia nih. Meski masih mencatatkan rugi bersih di kuartal pertama 2021, GIAA masih beruntung karena gagal dinyatakan pailit nih, Be-emers.

Di kuartal pertama 2021, Garuda Indonesia tercatat mengalami rugi bersih hingga mencapai US$384,34 juta! Rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas itu meningkat hingga lebih dari 219 persen!

Kerugian Garuda Indonesia yang terus bertambah, enggak lepas dari menurunnya pendapatan hingga 54,03 persen dibanding periode yang sama di tahun 2020. Tercatat, GIAA hanya mampu mencatatkan pendapatan US$353,07 juta di kuartal I/2021.

Namun, GIAA masih mampu memangkas beban usaha, yakni sebesar US$702,17 juta. Padahal , di kuartal I/2020, total beban usaha GIAA tercatat sebesar US$945,70 juta.

Di sisi lain, meski masih merugi, GIAA masih bisa bernafas lega karena gugatan pailitnya telah dicabut!


Baca Juga: Serikat Karyawan Surati Jokowi, Garuda Indonesia Terancam Bangkrut?
 

GIAA Gagal Pailit

Dilansir Bisnis, perusahaan penyewaan serta penjualan pesawat Aercap Ireland Limited (Aercap) telah sepakat untuk mencabut dan menghentikan gugatan pailit terhadap Garuda Indonesia lho!

Melalui perjanjian Global Side Letter Agreement pada 28 Juli 2021 lali, Aercap setuju untuk menghentikan gugatan pailit PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sementara itu, GIAA menyatakan bahwa pihaknya juga sepakat untuk menerbangkan dan merelokasi 9 pesawat seri B737 800NG yang disewa GIAA ke lokasi yang telah disetujui.

Makanya, GIAA pun memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan bakal tetap berlangsung normal.

Adapun, sebelumnya Aercap menggugat GIAA ke Pengadilan London terkait pembayaran sewa pesawat. Garuda Indonesia pun telah beberapa kali melakukan negosiasi dengan Aercap terkait permasalahan tersebut.

Akankah Garuda Indonesia mampu memperbaiki kinerjanya?