Kawasan pabrik nikel terbesar dunia milik Harita Group di Pulau Obi, Halmahera (Sumber Gambar: Bisnis.com)
Likes
Seperti yang kita ketahui, proyek yang menjadi kebanggaan Indonesia, yaitu hilirisasi pertambangan, seringkali menghadapi tantangan dari pihak luar. Baru-baru ini, Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) menyuarakan keinginan agar hilirisasi tidak dilanjutkan.
IMF meminta Pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan secara bertahap penghapusan kebijakan larangan ekspor nikel dan tidak memperluasnya untuk komoditas lain.
IMF Dikte Proyek Indonesia
IMF menyampaikan pandangan ini dalam Konsultasi Pasal IV, di mana IMF menilai bahwa kebijakan hilirisasi perlu mempertimbangkan analisis biaya dan manfaat. IMF juga mengingatkan agar kebijakan hilirisasi tidak menimbulkan dampak negatif bagi negara-negara lain.
Oleh karena itu, IMF menyarankan adanya analisis rutin mengenai biaya dan manfaat hilirisasi. Analisis ini harus dilakukan secara berkala dengan fokus pada keberhasilan hilirisasi dan apakah perluasan hilirisasi ke jenis mineral lain diperlukan atau tidak.
IMF juga berpendapat bahwa pemerintah harus mempertimbangkan kebijakan hilirisasi dalam negeri yang lebih tepat untuk mencapai tujuan meningkatkan nilai tambah produksi.
Baca Juga: Pabrik Nikel Sulfat Terbesar Dunia Ada di Indonesia Lho!
Namun, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa mereka tidak akan mengikuti saran dari IMF. Hal ini dikarenakan hilirisasi telah berhasil meningkatkan nilai tambah secara signifikan.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, meminta IMF untuk tidak ikut campur dalam kebijakan Pemerintah Indonesia, terutama terkait larangan ekspor mineral mentah dan program hilirisasi.
Bahlil menyebut apa yang dilakukan oleh IMF sebagai standar ganda. IMF tampaknya mendukung tujuan hilirisasi, tetapi sebaliknya menentang kebijakan larangan ekspor mineral mentah.
Dampak Positif Hilirisasi
Selain itu, Bahlil juga mempertanyakan penilaian IMF mengenai kerugian yang akan dialami Indonesia jika kebijakan larangan ekspor diterapkan. Sebaliknya, melalui hilirisasi, perekonomian Indonesia justru mengalami perkembangan yang pesat.
Bahlil menjelaskan bahwa sebelum kebijakan larangan ekspor diberlakukan, nilai ekspor bijih nikel Indonesia hanya sebesar US$ 2,3 miliar pada periode 2017-2018.
Namun setelah program hilirisasi nikel dijalankan, nilai ekspor produk hilirisasi mencapai 10 kali lipat atau mencapai US$ 33 miliar atau setara dengan Rp 514 triliun pada tahun 2022.
Meskipun demikian, Bahlil mengakui bahwa dalam konteks penerimaan negara dari pajak ekspor komoditas, terjadi pengurangan sejak kebijakan larangan ekspor diterapkan.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Hilirisasi Sawit, Apa Tujuannya?
Namun, dengan dilakukannya hilirisasi, pemerintah berhasil mendapatkan peningkatan pendapatan melalui pajak penghasilan (PPh) badan, pajak pertambahan nilai (PPN), dan PPh pasal 21 dari tenaga kerja, serta terciptanya lapangan kerja yang lebih banyak.
Kementerian Investasi mencatat bahwa sejak diberlakukannya kebijakan hilirisasi, pertumbuhan penciptaan tenaga kerja pada sektor hilirisasi mencapai angka rata-rata 26,9 persen setiap tahun dalam empat tahun terakhir.
Selain itu, pendapatan negara juga berhasil mencapai target dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2021, pendapatan negara mencapai Rp 2.003,1 triliun atau sebesar 114,9 persen dari target yang ditetapkan, dan pada tahun 2022 mencapai Rp 2.626,4 triliun atau sebesar 115,9 persen dari target.
Bahlil dengan tegas menyatakan bahwa IMF bukanlah yang mengetahui apakah pendapatan negara meningkat atau tidak, melainkan pemerintah Republik Indonesia sendiri.
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.