BYOD: Kebijakan yang Mengancam Keamanan Siber di Indonesia

Penggunaan perangkat pribadi pada kebijakan BYOD seringkali tidak memiliki perlindungan memadai terhadap keamanan siber (Sumber gambar: Freepik)

Like

Ketika bekerja, pernahkah kamu membawa perangkatmu sendiri, baik laptop maupun HP, lalu terhubung dengan jaringan kantor?

Hal tersebut dinamakan dengan BYOD atau Bring Your Own Devices. Kebijakan BYOD ini cukup populer di berbagai negara, termasuk Indonesia. Kebijakan BYOD diklaim untuk memudahkan karyawan dalam bekerja.

Namun, nyatanya kebijakan BYOD malah membuat permasalahan yang krusial karena dapat mengancam keamanan siber di Indonesia. 

Perusahaan Keamanan Siber asal Rusia, Kaspersky, dalam telemetrinya berhasil mendeteksi lebih dari 50 juta ancaman lokal yang terjadi di Indonesia pada tahun 2023. Data tersebut didapatkan dari perangkat pengguna dengan metode dasar pemrosesan yang menggunakan Kaspersky Security Network (KSN).

Pada tahun lalu, Kaspersky mencatat beberapa insiden siber yang menyebar luas di organisasi atau perusahaan seperti perbankan, asuransi, dan pemerintah. Peneliti dari Kaspersky juga mengungkapkan bahwa insiden siber ini dialami di 77 persen perusahaan yang ada di Indonesia dalam kurun waktu dua tahun terakhir.


Baca Juga: Kenali Lima Jenis Serangan Siber di Sektor Pemasaran dan Penanganannya

 

Penurunan Ancaman Lokal

Adanya kebijakan BYOD (Bring Your Own Devices) membuat perangkat pribadi yang digunakan tak jarang tidak memiliki perlindungan yang memadai terhadap serangan siber.

Menurut data yang diperoleh dari Kaspersky, Indonesia terdeteksi sebanyak 51.261.542 insiden ancaman lokal pada tahun 2023. Rata-rata insiden tersebut ditemukan pada perangkat komputer pengguna KSN. Kendati demikian, ternyata data menurun sebesar 9,21 persen dibanding tahun 2022 sebanyak 56.463.262 deteksi.

Penyebab dari insiden besar tersebut rata-rata berasal dari worm dan virus yang menyebar melalui drive USB, CD, DVD, dan metode offline lainnya.

Dalam hal ini, perusahaan atau organisasi didorong untuk mengambil tindakan perlindungan yang aktif mengenai keamanan siber dalam kebijakan BYOD.

Dilansir dari Kaspersky.com, General Manager untuk Asia Tenggara di Kaspersky Yeo Siang Tiong mengungkapkan bahwa hal yang utama dari keamanan BYOD ada pada perangkat pribadi karyawan.

Perangkat tersebut harus mendapatkan perlakuan yang sama seperti perangkat perusahaan. Bahkan, ketika perangkat pribadi dipakai di luar lingkup perusahaan juga harus mendapatkan perlindungan dari jaringan serta firewall

Baca Juga: Perbankan Jadi yang Paling Diincar Kejahatan Siber Lho! Begini Modus-Modusnya

 

Cara Mengantisipasi Ancaman Siber di Era Digital

Supaya terlindung dari ancaman siber, Kaspersky memberikan beberapa masukan penting, yakni: 
  • Mendorong karyawan untuk melek terhadap dunia digital.
  • Melindungi data dan perangkat perusahaan, dengan selalu mengaktifkan perlindungan terhadap kata sandi, mengenkripsi perangkat, dan melakukan pencadangan data.
  • Membangun dunia kerja atau usaha yang sepadan dengan level digital dengan meningkatkan literasi digital.
  • Menggunakan perangkat perusahaan atau organisasi dengan versi terbaru dan mengaktifkan fitur pembaruan otomatis.



___________________________________________________

Punya opini atau artikel untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".

Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!

Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung!