Kerugian Mega Korupsi Penambangan Timah Ilegal Senilai Rp271 Triliun dan Dampaknya

Money (Sumber: www.unsplash.com)

Like

Viral kasus korupsi senilai  Rp271 triliun rupiah, sungguh memperlihatkan besarnya masalah dan kerugian finansial yang ditimbulkan bagi negara.

Sungguh ironis melihat bagaimana uang sebanyak itu dapat "menghilang" begitu saja akibat tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penambangan timah ilegal memang telah menjadi ancaman besar bagi lingkungan hidup dan ekosistem di Bangka Belitung.

Dari pembuatan danau beracun hingga pelepasan bahan kimia berbahaya, kerusakan yang ditimbulkan oleh praktik ilegal ini benar-benar memprihatinkan.

Tidak hanya itu, ancaman terhadap kesehatan manusia dan keberlangsungan ekosistem sekitarnya semakin nyata akibat ulah para penambang ilegal.


Baca Juga: Kasus Korupsi PT Timah Tbk dan Kenaikan Harga Timah Dunia: Antara Tantangan Hukum dan Dampak Lingkungan

Keterlibatan Harvey Moeis, suami aktris ternama Sandra Dewi, dan Helena Lim, sosok tokoh kaya, semakin menunjukkan betapa orang dengan kekayaan dan pengaruh dapat dengan mudahnya mengeksploitasi sumber daya alam demi keuntungan pribadi mereka.

Memang, kelompok elit ini sering kali tidak segan-segan untuk menggunakan kekayaan dan kekuasaan yang mereka miliki untuk kepentingan diri sendiri, tanpa perduli dengan kerugian yang ditimbulkan bagi masyarakat dan negara.

Kurangnya transparansi dan kolusi dalam industri pertambangan memang telah menjadi sarang bagi kelanjutan praktik ilegal.

Bagaimana tidak, saat aturan tidak ditegakkan dengan tegas dan adil, maka praktik-praktik ilegal pun akan terus merajalela.

Baca Juga: FBI Ungkap Kasus Suap Pejabat Indonesia, Kena Denda Rp3,42 Triliun!