Ilustrasi reksa dana (Foto: Freepik)
Likes
Dalam situasi new normal, kebutuhan untuk mengelola dan mengembangkan keuangan demi mempersiapkan diri atas segala kemungkinan di masa mendatang menjadi semakin penting.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per Juni 2020, seperti dilansir Bisnis.com, jumlah masyarakat yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai tiga juta pekerja dari berbagai kalangan.
Hal tersebut merupakan salah satu dampak pandemi Covid-19 dan tentunya berpengaruh terhadap stabilitas keuangan nasional termasuk keuangan masyarakat. Karena itu masyarakat perlu meninjau kembali pengelolaan keuangan guna mempersiapkan diri di masa-masa yang penuh ketidakpastian.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa adaptasi baru yang diterapkan masyarakat tidak hanya terkait protokol kesehatan tetapi juga termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.
“Kita harus mampu mengelola keuangan yang lebih baik untuk menyiapkan segala kemungkinan di masa depan sehingga aktivitas ekonomi dapat terus berjalan,” ujarnya, dalam webinar, Rabu (29/7/2020).
Head of Advisory and Digital Investment, PT Bank DBS Indonesia, Djoko Soelistyo mengatakan saat ini banyak pilihan instrumen investasi yang bisa dijadikan sebagai dana darurat, mulai dari yang memiliki risiko kecil hingga besar, sampai investasi yang bisa dilakukan dengan nominal terjangkau.
Biasanya, investasi yang sering digunakan masyarakat adalah emas, deposito, dan reksadana. Namun, kini masyarakat dapat memperluas instrument investasi yang dapat digunakan sebagai dana darurat, yaitu valas dan obligasi.
“Kami meluncurkan dua fitur baru yakni Rekening Valas dan Obligasi Pasar Sekunder yang sesuai dengan kebutuhan nasabah di era new normal sehingga nasabah dapat memperluas instrumen investasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujarnya.
Fitur terbaru ini memiliki kelebihan fleksibilitas dan likuiditas tinggi yang dapat memberikan manfaat bagi nasabah untuk mengatur, mengembangkan, dan menggunakan dana yang mereka miliki. Dengan demikian, digibank by DBS mendorong dan mempermudah nasabah untuk berinvestasi demi mengembangkan keuangan mereka.
Lebih lanjut Managing Director, Head of Digital Banking, PT Bank DBS Indonesia, Leonardo Koesmanto mengatakan bahwa dalam fitur Rekening Valas, nasabah dapat menabung dalam 10 mata uang asing seperti USD, SGD, AUD, EUR, HKD, CAD, GBP, NZD, JPY, CHF hanya dengan satu akun rekening dan mengelola dana yang dimiliki karena nilai tukar dan bunga yang kompetitif.
Fitur ini juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai transaksi dengan kebutuhan dalam mata uang asing, mengantisipasi perubahan nilai tukar, dan sebagai diversifikasi investasi untuk mengurangi risiko.
Sementara itu, melalui fitur Obligasi Pasar Sekunder, nasabah dapat berinvestasi di pasar sekunder mulai dari Rp1 juta, sehingga terjangkau oleh nasabah yang hendak memulai investasi untuk mempersiapkan kebutuhan dana daruratnya.
Sebelumnya, pasar sekunder hanya dapat diakses oleh investor dengan modal yang cukup besar. Hingga saat ini, digibank by DBS merupakan satu-satunya perbankan digital yang dapat memberikan beragam pilihan akses investasi mulai dari Rp1 juta saja. Nasabah cukup membuat Single Investor Identification (SID) dan melanjutkan pembelian hingga penjualan obligasi cukup dari aplikasi digibank by DBS.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.