Judi Online Menjerat Masyarakat Miskin, Pemerintah Lakukan Ini!

Ilustrasi judi online. (Sumber gambar: B1/Muhammad Reza)

Like

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto menyatakan 80?ri pelaku judi online adalah masyarakat kalangan bawah.

Efeknya yang sangat merugikan membuat pemerintah segera buat satgas. Selain itu, maraknya kasus kriminal yang berakar dari permasalahan judi online boleh jadi pemantik utama.

Beberapa dari mereka seakan ketergantungan untuk berjudi secara online. Dalam waktu dekat pemerintah akan mengambil langkah tegas.

 

Kata Menkopolhukam Soal Judi Online

Dalam kesempatan yang sama, Budi Tjahjanto juga menyatakan masyarakat kalangan tingkat menengah ke bawah bertaruh dengan kisaran nominal Rp100 ribu sampai Rp200 ribu. 

Hal ini menjadi sangat memprihatinkan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Total kerugiannya juga tidak main-main. Pada paruh pertama tahun ini, kerugian akibat judi online sudah mencapai nominal 100 triliun rupiah.

Baca Juga: Menko PMK Usul Beri Dana Bansos untuk Korban Judol, Akankah Efektif?


Hadi mengungkapkan saat ini pemerintahan yang berwenang sedang membentuk sebuah satgas untuk mengatasi permasalahan judi online di masyarakat.

Mereka masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan satgas judi online. Dari informasi yang didapat pemerintah menargetkan Perpres tersebut dapat terbit akhir minggu ini.

Dalam keterangan lanjutan dirinya menyatakan, kalau saja satgas yang nantinya dibentuk akan memiliki dua tugas dan fungsi utama. Yaitu penindakan dan pencegahan. Satgas penindakan akan berupaya untuk memberantas platform judi online dan menghapuskannya.

Sementara itu, satgas pencegahan berfungsi sebagai pendamping masyarakat. Mereka memberikan informasi-informasi penting agar masyarakat melek akan bahaya dari judi online.