Bisnisku Masih Pemula, Haruskah Segera Mendaftar Trademark?

Pentingnya Trademark Bagi Pelaku Usaha (sumber: freepik)

Like
Be-emers, trademark bukanlah sesuatu asing bagi pelaku usaha saat ini. Karena kemudahan memperoleh informasi membuat banyak orang semakin melek pengetahuan dan mengetahui betapa pentingnya mendapatkan HKI. Namun, kebimbangan terkadang muncul bagi pemula yang baru memulai usaha. 
 
Apakah harus segera mendaftarkan? Bagaimana jika nama yang dipilih tidak hoki? Mengembangkan usaha dulu atau mendaftarkan trademark dulu?
 
Untuk membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut berikut ulasan lengkapnya:
 

Pengertian dan Pentingnya Trademark Bagi Usaha

Trademark, adalah merek dagang yang digunakan sebagai simbol, nama, atau logo untuk mengidentifikasi produk atau layanan dari usaha kita sehingga membedakan dari yang lain.

Mendaftarkan trademark berfungsi sebagai perlindungan hukum terhadap merek kita, yang berarti orang lain tidak dapat menggunakan nama atau logo yang sama atau mirip. 
 
 

Trademark penting bagi usaha kita sebab:

Trademark dapat melindungi usaha kita sehingga mencegah orang lain tidak dapat menggunakan merek yang sama atau mirip, dengan trademark yang kita miliki. Dengan memiliki merek yang terdaftar akan memberi kesan profesionalisme dan menunjukkan bahwa kita serius dalam usaha atau bisnis kita ini. 
 
Selain hal-hal yang tersebut di atas, dengan pendaftaran, kita dapat memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan merek di pasar tertentu.
 
 

Waktu Tepat Untuk Mendaftarkan Trademark

Pendaftaran trademark pada tahap awal usaha seringkali membuat kita bingung. Pelaku usaha kerap merasa bahwa hal tersebut terlalu dini. Terlebih jika nama merek belum teruji di pasar. 
 
Untuk mengurangi kekhawatiran tersebut, berikut beberapa manfaat jika mendaftarkan trademark:
 

1. Menghindari Masalah Hukum di Masa Depan

 
Jika merek belum terdaftar, ada kemungkinan orang lain akan menggunakan merek kita dan mendaftarkan merek tersebut. Sehingga kemudian menimbulkan masalah dan sengketa. 
 

2. Membantu Mengamankan Hak Merek atau Perisai Keamanan

Semakin cepat mendaftarkan merek maka akan semakin cepat pula mendapatkan perlindungan hukum dan hak eksklusif atas merek tersebut.
 
 

3. Meningkatkan dan Menambah Nilai Usaha

Jika merek telah terdaftar tentunya konsumen akan lebih percaya sehingga hal tersebut meningkatkakan nila usaha terhadap produk dan usaha kita. Hal tersebut juga meningkatkan daya tarik bagi investor.