Asuransi jadi pilihan untuk memberikan proteksi jiwa, tapi hati-hati asuransi bodong (Foto Freepik.com)
Likes
Siapa yang pernah mendengar perihal asuransi bodong? Beberapa tahun silam pernah mencuat berita di publik perihal asuransi bodong yang melakukan banyak penipuan terhadap nasabahnya.
Tidak hanya itu asuransi bodong ini memakan banyak korban termasuk beberapa petinggi perusahaan menjadi korbannya.
Mengapa hal ini sampai bisa terjadi? Padahal asuransi ini termasuk instrumen investasi yang menjanjikan dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tidak hanya itu asuransi bodong ini memakan banyak korban termasuk beberapa petinggi perusahaan menjadi korbannya.
Mengapa hal ini sampai bisa terjadi? Padahal asuransi ini termasuk instrumen investasi yang menjanjikan dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Banyak alasan mengapa banyak orang memilih asuransi sebagai instrumen investasi. Salah satu alasannya yaitu asuransi diawasi oleh OJK secara langsung.
Alasan lainnya adalah asuransi untuk proteksi diri. Secara garis besar agar mudah di pahami oleh masyarakat umum.
Baca Juga: Marak Penipuan Asuransi, Bagaimana Cara Menghindarinya?
Berbagai macam produk ditawarkan oleh asuransi diantaranya asuransi umum untuk melindungi harta dan benda dan satunya lagi adalah asuransi jiwa.
Alasan lainnya adalah asuransi untuk proteksi diri. Secara garis besar agar mudah di pahami oleh masyarakat umum.
Baca Juga: Marak Penipuan Asuransi, Bagaimana Cara Menghindarinya?
Berbagai macam produk ditawarkan oleh asuransi diantaranya asuransi umum untuk melindungi harta dan benda dan satunya lagi adalah asuransi jiwa.
Kehadiran OJK dalam hal ini hadir sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengatur, mengawasi dan melindungi industri keuangan seperti perbankan termasuk asuransi maupun asuransi syariah.
Pada prinsipnya sudah menjadi tugas utama OJK untuk mencegah adanya asuransi bodong di Indonesia. Di satu sisi masyarakat diajak untuk berinvestasi dan melek keuangan namun di lain sisi keamanan dan jaminan serta perlindungan dari asuransi bodong belum maksimal.
Pada prinsipnya sudah menjadi tugas utama OJK untuk mencegah adanya asuransi bodong di Indonesia. Di satu sisi masyarakat diajak untuk berinvestasi dan melek keuangan namun di lain sisi keamanan dan jaminan serta perlindungan dari asuransi bodong belum maksimal.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.