Putus Hubungan Kerja (PHK) merupakan salah satu penyebab kelas menengah turun kasta. Sumber gambar: pixabay
Likes
Menurut Balai Pusat Statistik (BPS) kelas menengah adalah kelas yang pengeluaran anggarannya antara 2-9 juta. Kelas menengah ini juga biasanya bekerja di sektor formal, seperti pekerja pabrik, guru, dosen, pegawai puskesmas, atau yang lain.
Namun baru-baru ini banyak beredar banyak kelas menengah yang turun kasta. Yaitu dari 57,33?ri total jumlah penduduk di tahun 2019 menjadi 47,85% di tahun 2024.
Hal ini diindikasikan dari daya beli, atau angka konsumsi rumah tangga. Yaitu turun dari 41,9% menjadi 36,8%.
Faktor Penyebab Kelas Menengah Turun Kasta
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kelas menengah turun kasta, antara lain;
- Putus Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran.
- Lowongan kerja semakin susah. Investasi yang masuk banyak ke sektor pertambangan, yang itu sangat sedikit menyerap tenaga kerja.
- Kenaikan harga bahan pokok. Menurut penuturan salah satu warga, pemicunya adalah harga bahan pokok naik. Gaji naik setahun sekali, tapi harga kebutuhan pokok sewaktu-waktu naik.
- Peningkatan pajak, iuran, dan biaya lain. Pajak, iuran BPJS, biaya pendidikan anak, biaya transportasi, harga Bahan Bakar Minyak (BBM), harga gas mengalami peningkatan. Ini berakibat sisa gaji yang diterima setelah dikurangi semua pengeluaran di atas menjadi semakin kecil, yang berakibat biaya konsumsi dan biaya kebutuhan lain menjadi sangat tipis. Apalagi yang terkena PHK, awalnya BPJS disubsidi lembaga, setelah terkena PHK bayar mandiri.
- Tidak dapat bantuan atau subsidi lain. Tidak seperti kelas bawah yang mendapat Bantuan Langsung Tunai, bantuan pangan, dan lain-lain, kelas menengah sama sekali tidak mendapat bantuan.
- Tidak mendapat jaminan sosial. Jaminan sosial akan memberikan jaminan, yang berarti bahwa orang-orang yang terseret dalam sistem tersebut akan mendapatkan pendapatan atau layanan lain yang diperlukan, apapun keadaan keuangannya.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.