Likes
Minimalisir Risiko Penolakan Klaim Asuransi
Kejadian seperti di atas tadi sudah semestinya dapat diminimalisir bagi nasabah dan ahli waris. Iya betul, ahli warus juga harus memahaminya.Logika sederhannya begini, jika nasabah mengalami musibah maka yang bisa mencairkan adalah ahli waris istri atau anak.
Maka memberikan pemahaman bagi meraka itu penting. Bagaiamana alur atau prosedur klaim asuransi jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
1. Pahami Ketentuan dan Persyaratannya
Ketentuan dokumen seperti kelengkapan berkas disiapkan secara lengkap lalu dilampirkan pada lembar pengajuannya.2. Mengisi SPPAJ (Surat Permohonan Penutupan Asuransi Jiwa)
Sejak awal mengisi SPPAJ ketika baru membuat atau membeli polis asuransi. Jika dibutukan sewaktu-waktu dan dalam keadaan darurat bisa dilakukan.3. Peritahu Pelunasan Keajiban kepada Ahli Waris
Memberitahu pelunasan atau tanggungan beban yang masih terutang kepada ahli waris jika terjadi sesuatu seperti gagal bayar bisa diajukan keberatan sehingga bisa dimediasi oleh perbankan.Baca Juga: 5 Tips Mengatasi Klaim Asuransi Ditolak, Dijamin Gampang Klaim
Asuransi itu sangat penting dalam mengelola keuangan pribadi sehingga bisa menghindar dari kerugian yang besar.
Dengan memahami apa saja yang harus dipersiapkan maka bisa mencairkan dengan cara yang lebih efekti dan cepat sehingga penggunaannya terasa bagi nasabah.
#Mon-FridayChallenge
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
Gabung juga yuk di komunitas Whatsapp Group kami! Klik di sini untuk bergabung
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.