Petani memanen padi di Bogor, Jawa Barat. (Sumber: Bisnis.com)
Likes
Hari Tani Nasional ditetapkan untuk mengenang perjuangan petani Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Tanggal 24 September dipilih karena pada hari itu di tahun 1960, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) disahkan. UUPA menjadi tonggak penting dalam sejarah pertanian Indonesia, karena undang-undang ini mengatur tentang hak kepemilikan tanah dan pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.
Berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2023 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 28.419.398 rumah tangga. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 8,74 persen dibandingkan dengan hasil Sensus Pertanian 2013. Meskipun terjadi kenaikan jumlah RTUP, data menunjukkan bahwa terjadi penurunan di semua subsektor pertanian.
Salah satu temuan yang menarik dari Sensus Pertanian 2023 adalah data tentang petani milenial. Menurut hasil sensus, jumlah petani milenial yang berumur 19-39 tahun sebanyak 6.183.009 orang, atau sekitar 21,93 persen dari total petani di Indonesia. Angka ini menunjukkan bahwa masih ada potensi regenerasi di sektor pertanian, namun persentasenya masih relatif rendah dibandingkan dengan jumlah total petani.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.