Standar hidup layak meningkat, tapi pemerintah masih punya banyak PR (Sumber gambar: Pixabay)
Likes
Badan Pusat Statistik (BPS) mematok standar hidup layak di Republik Indonesia (RI) sebesar Rp1,02 juta per bulan.
Meskipun diklaim berdasarkan riil pengeluaran per kapita sudah dinyatakan dinaikan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp917,5 ribu, tetapi angka ini masih akan menimbulkan banyak PR bagi pemerintah.
Apalagi menurut Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 88 dan Pasal 89 pemerintah menjadikan standar hidup layak ini sebagai acuan untuk menetapkan Upah Minimum.
Dampak dari Standar Hidup Layak Rp 1,02 Juta
Meskipun demikian, acuan standar hidup layak Rp1, 02 juta ini masih tetap akan menimbulkan berbagai dampak antara lain:
Tidak sesuai dengan harga kebutuhan pokok
Ini yang penulis alami misalnya minyak goreng dari harga Rp14.000 menjadi minimal Rp17.000 berarti ada kenaikan 21%, gula pasir dari harga Rp13.000 menjadi Rp.18.000 berarti ada kenaikan hampir 40%, juga bensin yang naik mulai dari 20%.
Jebakan dan jeratan kemiskinan
Penulis contohkan di sini, karena keterbatasan dana orang tersebut hanya mampu membeli sepeda motor bekas, yang akhirnya hanya dapat yang boros bensin dan berakhir dengan sering servis.
Boros bensin dan sering servis ini akan semakin menghabiskan uang yang ada. Begitu seterusnya siklus ini berputar.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.