PPN Naik 12 Persen, Tantangan dan Strategi Bertahan untuk Pelaku Usaha

Tantangan bagi pengusaha imbas PPN Naik 12 persen (Foto Freepik.com)

Tantangan bagi pengusaha imbas PPN Naik 12 persen (Foto Freepik.com)

Like

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% naik menjadi 12% di Indonesia jadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, terutama pelaku bisnis. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan pendapatan negara untuk mendukung pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan berbagai program sosial.

Namun, di sisi lain, dampaknya pada dunia usaha tidak dapat diabaikan, terutama bagi sektor yang masih berjuang pulih pasca-pandemi.


PPN Naik, Tantangan Baru Bagi Pelaku Usaha?

Bagi pelaku bisnis, kenaikan PPN berarti peningkatan biaya operasional dan harga jual produk atau jasa. Hal ini berisiko menurunkan daya beli konsumen, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Dalam pasar yang kompetitif, konsumen cenderung mencari alternatif lebih murah, sehingga pelaku usaha harus berhati-hati dalam menaikkan harga agar tetap kompetitif.

Sektor usaha seperti ritel, makanan, dan layanan yang bergantung pada konsumen langsung akan merasakan dampak signifikan.

Beban tambahan ini juga berpotensi memengaruhi profitabilitas, terutama jika perusahaan tidak dapat meneruskan seluruh kenaikan kepada konsumen.


Baca Juga: PPN Naik 12 Persen, Dampaknya untuk Konsumen dan Pengusaha
 

Waktunya Berinovasi

Namun, tidak semua dampak kenaikan PPN bersifat negatif. Kebijakan ini dapat menjadi pendorong bagi dunia usaha untuk berinovasi.

Misalnya, bisnis dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi biaya produksi, atau memperluas saluran distribusi digital.

Selain itu, pengusaha dapat memanfaatkan situasi ini untuk menonjolkan nilai tambah produk mereka. Dengan strategi pemasaran yang efektif, konsumen mungkin bersedia membayar lebih jika mereka merasa produk atau jasa yang ditawarkan sepadan dengan harga yang dikenakan.