BPJS dan Inovasinya, Perlukah Saya Memiliki Asuransi Lain?

Kartu BPJS. Sumber gambar: koleksi pribadi

Kartu BPJS. Sumber gambar: koleksi pribadi

Like
Be-emers, hari-hari ini viral suami artis yang terjerat korupsi senilai 300 triliun dan hanya diberi hukuman penjara selama 6,5 tahun.

Selain itu, pasangan tersebut juga diketahui ternyata terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kelas 3, yang artinya iuran BPJS mereka dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta.
 
Kita tidak akan membahas artis tersebut, tetapi lebih ke arah pemanfaatan BPJS. Bahkan sekelas mereka pun, masih memanfaatkan BPJS. Ini artinya ada manfaat yang bisa kita dapatkan dari BPJS tersebut.
 

Perlukah Saya Memiliki Asuransi Lain?

Ini mengenai selera dan perencanaan kesehatan, termasuk keuangan. Karena baik BPJS atau pun asuransi lain itu berbayar dan ini berpengaruh terhadap keuangan.

Setelah mempelajari hal-hal yang dapat diklaim di BPJS kemudian mengikuti asuransi lain untuk memantapkan perlindungan kesehatan, itu juga pilihan bijak.  
 
Secara garis besar, berikut merupakan daftar penyakit yang tidak bisa diklaim BPJS yaitu perawatan gigi tertentu, misalnya bahel; operasi plastik; kecanduan alkohol dan ketergantungan obat lain; kontrasepsi, dan percobaan bunuh diri
 
 

Perkembangan Inovasi Teknologi BPJS

Meski demikian, BPJS sendiri terus berusaha meningkatkan pelayanan, yang ini juga bisa dimanfaatkan oleh Be-emers.
 
Dengan tag line Your health in your hand, BPJS terus berupaya meningkatkan pelayanannya.
 
Ini karena BPJS sendiri saat ini, data yang dirilis oleh YouTube resmi BPJS, sudah mayani hampir seluruh rakyat Indonesia dengan jumlah sekitar 275 juta jiwa, dari total penduduk sebesar 280 juta jiwa.
 
Jika tidak menggunakan teknologi, BPJS tidak bisa melayani seluruh rakyat. Oleh karena itu, agar bisa melayani semua rakyat dengan efektif dan efisien perlu ada inovasi-inovasi teknologi.