Mengenal Asuransi Pertanian, Penting Buat Kamu yang Fokus di Agrikultur

Like

 

Rice Field - Image: Canva

Rice Field - Image: Canva

 

Ketentuan dan Pendaftaran AUPT

Digunakan sebagai jaminan untuk mencegah terjadinya kerugian dari sektor pertanian, asuransi pertanian atau AUPT juga punya sejumlah ketentuan. Pertama, petani yang terdaftar merupakan penggarap atau pemilik lahan maksimal 2 hektar (ha).

Kedua, lahan yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan asuransi ini adalah lahan irigasi dan berpengairan teknis, semi teknis, serta sederhana. Selain itu, ganti rugi yang diberikan oleh AUPT ini akan diberikan jika:
  • Umur padi lewat dari 10 hari atau 30 hari setelah tanam
  • Intensitas kerusakan dan luas kerusakan pada tiap petak alami minimal 75 persen

Baca juga: Food Security: Sinergi Pemerintah-Rakyat Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi

Untuk pendaftaran, dimulai paling lambat satu bulan sebelum musim tanam dimulai nih, Be-emers. Setelah itu, kelompok tani, yang didampingi sama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), bisa langsung mengisi formulir pendaftaran.

Adapun, dinas pertanian di wilayah kabupaten atau kota wajib membuat daftar peserta asuransi definitif, yang kemudian disampaikan ke Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian. Daftar tersebut kemudian direkapitulasi untuk proses bantuan premi 80 persen.

Sayangnya, pendaftaran asuransi pertanian secara manual ini mengharuskan petani untuk bergabung terlebih dahulu dalam gabungan kelompok tani (gapoktan).


Meski begitu, dari laman OJK, Jasindo rupanya telah meluncurkan aplikasi buat mempermudah pendaftaran asuransi pertanian tanpa mewajibkan petani untuk bergabung dulu dengan kelompok resmi. Aplikasi yang bernama Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) itu juga bisa menyempurnakan penyajian data, mengatasi masalah kurangnya tenaga dari Jasindo, dan monitoring pelaksanaan AUTP secara real time nih, Be-emers.

Baca juga: Bantu Ketahanan Pangan, Berikut Startup Agritech yang Perlu Kamu Tahu