Dampak Penundaan Pengangkatan CPNS dan Saran yang Bisa Dilakukan

Penundaan Pengangkatan CPNS (Bisniscom)

Penundaan Pengangkatan CPNS (Bisniscom)

Like

Seseorang yang sudah gembira, semangat, dan riang karena diterima sebagai CPNS pastinya mengharapkan segera dilantik. Ternyata harapan itu pupus bahkan lemas ketika mendengar penudaan pengangkatan CPNS menjadi bulan Oktober 2025.

Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 yang semula dijadwalkan pada tanggal 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Kini berubah hingga dijadwalkan di Bulan Oktober.
 

Dampak Penundaan Pengangkatan CPNS

Posisi pekerjaan yang diidamkan baik sebagai CPNS maupun sebagai PPPK  tentunya penuh dengan pengharapan besar dan menggembirakan.

Bahkan beberapa dari orang yang sudah resign baik itu dari perusahaan yang lama hingga akhir Maret 2025.  
Jika kita sudah mengajukan resign tentunya tidak mungkin membatalkan atau mencabut resign. Resign di suatu perusahaan berarti perusahaan pun sudah mencari penggantinya. 

Baca Juga: Dampak Penundaan Pengangkatan CPNS, Bagaimana Solusinya?


Begitu ada kabar tentang penundaan, seorang anak dari teman saya, dulunya bekerja di sebuah perusahaan swasta di kota di Kalimantan.

Begitu semangatnya waktu diterima sebagai calon CPNS di Jakarta tempat ibu dan ayahnya. Sayangnya, dengan penundaan itu dia yang seharusnya jadi tulang punggung keluarga (ayah dan ibunya tak bekerja, dia juga harus mendanai dua adiknya).

Terpaksa jadi pengganggur dari bulan April hingga Oktober. Pil pahit itu harus diterimanya dengan kepala pusing memikirkan kebutuhan yang besar di tengah Ramadan dan Idul Fitri yang sudah mendekat.