Pelantikan CASN Ditunda, Apakah Karyawan Bisa Mengajukan Batal Resign? 

Like

Mungkin beberapa langkah yang bisa dilakukan karyawan ketika ingin mengajukan pembatalan resign yakni yang pertama pastikan kamu membaca kembali peraturan perusahaan dan juga kontrak kerja untuk melihat apakah informasi terkait resign dan tahapan yang harus kamu lakukan untuk membatalkan resign kamu. 

Yang kedua, sebaiknya kamu menghubungi atau memberi tahu atasanmu alasan mengapa kamu ingin kembali bekerja.

Jelaskan secara logis dan informasikan jika kamu terbuka untuk opsi lainnya yang membuat kamu mampu bertahan di perusahaan untuk waktu tertentu. 

Baca Juga: Dampak Penundaan Pengangkatan CPNS dan Strategi Menghadapinya

Yang ketiga buatlah surat pernyataan bahwa kamu tidak jadi resign. Surat yang bersifat profesional dengan isi alasan dan kemauan kamu untuk tetap bekerja di perusahaan meskipun pada dasarnya ini adalah surat permintaan, sehingga tidak menutup kemungkinan permintaan kamu ditolak oleh perusahaan. 


Yang keempat, jika kamu mendapatkan istilahnya perpanjangan waktu sebelum resign, tetaplah bekerja dengan performa terbaik, tetap profesional.

Dengan kamu menunjukkan performa kerja yang baik, bisa jadi ada kemungkinan perusahaan akan merekrut ulang dari penilaian atas kinerja kamu selama menjadi karyawan. 





---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
 
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
 
Gabung juga yuk di komunitas Whatsapp Group kami! Klik di sini untuk bergabung