Jadi Sorotan Dunia, Ada Apa dengan Fintech P2P Lending Indonesia?

Fintech - Canva

Fintech - Canva

Like

Seiring dengan teknologi yang semakin canggih, kehadiran fintech peer-to-peer lending (P2P lending) jadi salah satu solusi buat mempermudah transaksi keuangan. Sudah serba digital, selain bisa berinvestasi, kamu juga bisa mengajukan kredit atau pinjaman melalui platform ini.

Hal itu sejalan dengan pertumbuhan ekosistem dan bisnis fintech P2P lending, khususnya di dalam negeri. Bahkan, pertumbuhan fintech P2P lending di Indonesia jadi sorotan dunia lho!

Menurut Senior Digital Financial Advisor Asian Development Bank John Owens, dikutip dari Bisnis, potensi pasar fintech P2P lending di Indonesia tampak paling mencolok dibanding berbagai macam jenis fintech lain yang sedang berkembang.

Hal tersebut juga dipicu sama progres signifikan dari berbagai stakeholder, yang ikut bantu ekosistem mereka jadi semakin melesat dan tetap berkembang dengan sehat. Enggak cuma itu, bahkan fintech P2P lending di Indonesia enggak terpengaruh terhadap pandemi.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dilansir dari Bisnis, platform fintech terbukti mampu untuk terus bertumbuh dan punya peran penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia. Anggota Aftech pun kini terus bertambah hingga mencapai 362 anggota dari sektor utama, yakni Digital Payment, Digital Lending, Digital Capital Raising, Insurtech, Wealthtech, dan Market Provisioning.


Enggak cuma itu, pihak OJK juga menilai kalau pandemi justru memberikan kesempatan fintech untuk terus berkembang, terutama dari sektor UMKM. Misalnya, selama pandemi, kurang lebih ada 13.000 UMKM binaan di Jakarta yang dapat pendanaan dari fintech P2P lending nih.

Di sisi lain, jika dilihat dari bisnis fintech P2P lending, akumulasi investor (borrower) telah mencapai 25,7 juta akun. Dari data OJK pada Juni 2020, total penyalurannya pun telah  mencapai angka Rp113,4 triliun.

Makanya, menurut Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi, hal ini justru jadi momen untuk fintech P2P lending menjaga optimisme. Pasalnya, masih ada peluang dari 4,5 juta UMKM yang belum tersentuh akses kredit pendanaan usaha.

Fintech P2P lending juga dinilai perlu untuk mengedukasi masyarakat tentang digital financing secara umum. Hal ini juga dalam rangka untuk berantas fintech ilegal yang marak terjadi.