Be-emers, bisa bayangkan bagaimana jika kita tua nanti! Ketika kemampuan fisik menurun dan tidak lagi mampu bekerja seperti waktu masih muda. Di titik inilah, kita baru menyadari akan pentingnya dana pensiun.
Sayangnya tidak semua orang memiliki dan terpikirkan untuk menyiapkan jaminan masa tua ini. Bukan karena mengabaikan tetapi karena akses mendapatkan program pensiun memang belum merata ke seluruh lapisan masyarakat. Bahkan mungkin persoalan dana penisun masih terasa asing dan tidak relevan bagi sebagian orang.
Bagi yang bekerja di sektor formal ataupun perusahaan swasta tentu tidak asing dengan dana atau tabungan pensiun. Namun, bagaimana dengan masyarakat yang bekerja di sektor informal? Seperti nelayan, pedagang kecil, petani dan lain sebagainya.
Khususnya para petani yang merupakan pemegang peranan sentral dalam ketersediaan pangan nasional.
Ironis bukan! Mereka yang menjamin ketersediaan pangan kita tetapi justru mereka tidak punya jaminan kesejahteraan di hari tua. Bahkan mereka harus terus bekerja hingga lanjut usia hanya sekadar untuk bertahan hidup dan bisa makan seadanya.
Kenapa? Salah satu penyebabnya adalah karena sistem jaminan pensiun di negara kita, belum inklusif.
Cara Petani Memperoleh Dana Pensiun
Mendapatkan dana pensiun bagi petani tidak semudah para pekerja kantoran yang bekerja di bawah naungan perusahaan yang memiliki konsep pembiayaan dan jaminan hari tua. Baik melalui pemotongan gaji atau fasilitas yang diberikan perusahaan.
Namun, meskipun tidak mudah, bukan berati tidak ada jalan bagi petani untuk mendapatkan dana pensiun. Berikut beberapa jalan yang bisa diupayakan bagi petani untuk mendapatkan dana pensiun:
1. BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah
Program ini diselenggarakan untuk menjamin peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia
Program ini diperuntukkan bagi wirausaha, freelance dan pekerja paruh waktu.
Para petani bisa mendaftar secara mandiri dengan iuran sekitar Rp. 36.800 per bulan. Kemudian mereka berhak memperoleh manfaat untuk Jaminan Hari Tua (JHT) atau Jaminan Kematian (JKM).
Sayangnya tidak semua petani mengetahui program ini dan sebagain belum mampu membayar secara rutin.
2. Koperasi Tani dan Lembaga Keuangan (Bank)
Selain mendaftar BPU, petani bisa mengupayakan untuk ikut program koperasi atau lembaga keuangan yang menyediakan produk dana pensiun yang bisa diikuti individu (mandiri) termasuk oleh petani.
3. Program Subsidi dan Bantuan Pemerintah Daerah
Semestinya pemerintah memberikan subsidi dan bantuan bagi petani atau meluncurkan program pensiun khusus untuk pekerja informal, terutama petani kecil.
4. Menabung dan Berinvestasi
Menabung dan berinvestasi untuk masa depan yang lebih baik adalah kesempatan dan pilihan setiap orang, termasuk petani.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.