Dana Subsidi Gaji Kamu Belum Masuk? Tenang, Begini Tahapan Pencairannya

Salary - Canva

Salary - Canva

Like

Di pekan keempat Agustus 2020 ini, mungkin jadi pekan yang bahagia untuk 2,5 juta pekerja di Indonesia. Pasalnya, dana subsidi gaji dari pemerintah sudah cair nih!

Wah, asyik banget!

Selama sepekan terakhir, subsidi gaji dari pemerintah ini juga menjadi sorotan. Soalnya, ternyata masih ada sejumlah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, justru belum mendapatkan subsidi gaji tersebut.

Apakah kamu salah satu yang mengalaminya, Be-emers?

Tenang, jangan kecewa dulu. Soalnya, diketahui dari laman Bisnis, penyaluran subsidi gaji tunai ini akan dilakukan di tahap II pekan depan nih. Soalnya, penyaluran dana subsidi di gelombang pertama memang rencananya dilakukan secara bertahap selama beberapa pekan kedepan.


Menurut Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh, penyerahan data tahap berikutnya, bakal dilaksanakan pekan depan, dan akan berlangsung setiap minggunya.

Baca juga: Subsidi Gaji Cair, Berikut Cara Efektif Biar Uangnya Enggak Cepat Habis

Meski begitu, pihaknya enggak bisa memastikan kalau penyaluran tersebut akan dilakukan setiap awal pekan. Begitu pula dengan jumlah penerimanya.

Perlu kamu ketahui, peran BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai mitra penyedia data. Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan bakal langsung memproses data tersebut ke Kemenaker.

Adapun, dana subsidi gaji tersebut akan diserahkan sebesar Rp1,2 juta untuk periode dua bulan, selama kurun waktu empat bulan. Dan tersebut akan ditransfer langsung melalui bank BUMN seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Subsidi ini pun terbatas, hanya untuk 15,7 juta pekerja saja lho. Itu pun harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.