Likes
Dua Skema Investasi: Cicil Emas dan Tabungan Emas
Pegadaian menawarkan dua opsi yang menarik dan relatif mudah bagi Masyarakat untuk investasi, yaitu Tabungan Emas dan Cicil Emas.Pada skema Cicil Emas, masyarakat bisa membeli emas batangan secara kredit dengan sistem akad murabahah (jual beli). Harga yang disepakati di awal akan tetap berlaku hingga cicilan lunas, tidak terpengaruh inflasi. Uang muka (DP) pun ringan, mulai dari 15%.
Sementara Tabungan Emas memungkinkan nasabah membeli emas dalam jumlah kecil yang dikonversi menjadi saldo dalam satuan gram. Saldo ini bisa dicetak dalam bentuk emas fisik (ANTAM, UBS, dan lain-lain), digadaikan, di transfer ke sesama pemilik tabungan emas, atau dijual kembali melalui outlet Pegadaian
Perbedaan utamanya, Cicil Emas menggunakan akad jual beli (murabahah) dengan tenor tertentu.
Keunggulannya, harga emas yang disepakati di awal akan tetap berlaku hingga cicilan lunas, tidak terpengaruh fluktuasi pasar.
Sedangkan Tabungan Emas, selayaknya menabung biasa, dengan standar harga real time. Jadi simpel-nya, dengan tenor atau durasi yang sama, Cicil Emas lebih menguntungkan karna dengan target jumlah emas yang sama, harga yang harus dibayarkan cenderung lebih rendah.
Sedangkan Tabungan Emas, dengan target jumlah emas yang sama, dan durasi yang sama, uang yang dikeluarkan atau diinvestasikan cenderung lebih banyak, karena pengaruh fluktuasi pasar.
Biaya administrasi pada Tabungan Emas hanya Rp30.000 per tahunnya. Namun, perlu diperhatikan: jika akun tabungan emas tidak aktif dalam waktu lama, maka statusnya bisa menjadi dormant dan ditutup otomatis.
Pegadaian dan Bullion Bank: Mengamankan Emas dalam Negeri
Langkah Pegadaian dalam memperluas layanan emas tak hanya berhenti pada produk ritel. Pada 26 Februari 2025, bersama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), PT Pegadaian (Persero) mendapatkan izin mengelola, memperkuat komoditas serta menjaga cadangan emas agar tetap berada di dalam negeri sebagai bagian dari Bullion Bank, bank emas pertama di Indonesia yang diresmikan langsung oleh Prabowo Subianto.Bullion Bank menjadi pilar penting dalam menjaga cadangan emas nasional agar tidak keluar negeri. Di lembaga ini, emas bisa disimpan, dipinjamkan, dan dikelola secara sistematis. Sebuah kemajuan strategis bagi kemandirian ekonomi berbasis komoditas.
Rosnandar menekankan bahwa investasi bukan hanya upaya memperoleh keuntungan, tetapi juga bentuk perlindungan daya beli dan persiapan masa tidak produktif. Masa produktif seseorang secara umum dibatasi hingga usia 60 tahun, artinya keputusan investasi perlu dimulai sedini mungkin.
Dengan Tabungan Emas, generasi muda kini punya akses pada investasi yang likuid, aman, dan terjangkau. Sambil menata masa depan pribadi, mereka juga berkontribusi memperkuat ekonomi nasional melalui cadangan emas dalam negeri.
“Investasi bukan pilihan, tapi kebutuhan,” tegas Rosnandar. “Kalau bukan dari sekarang, kapan lagi kita mulai memikirkan masa depan secara cerdas dan realistis?”
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.