Jangan Protes Dulu, 4 Keuntungan Jika Redenominasi Rupiah Resmi Berlaku

Keuntungan redenominasi rupiah [Sumber: Pixabay]

Keuntungan redenominasi rupiah [Sumber: Pixabay]


Genap 2 bulan menjabat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa selalu membuat kejutan. Teranyar, ia berencana menerapkan kebijakan redenominasi mata uang rupiah yang telah tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

Bagi yang belum tahu, redenominasi rupiah ialah pemyederhanaan nominal rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Kalau lancar, rencana ini ditargetkan bakal rampung 2027 mendatang.


Mengapa Harus Ada Redenominasi Rupiah?

Urgensi pemerintah menerapkan Redenominasi Rupiah [Sumber: Pixabay]

Urgensi pemerintah menerapkan Redenominasi Rupiah [Sumber: Pixabay]

 
Merujuk CNBC Indonesia, terdapat 4 hal urgen mengapa akhirnya pemerintah mencanangkan RUU Redenominasi. Pertama adalah sebagai bentuk efisiensi perekonomian yang dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional.

Selanjutnya menjaga kesinambungan perekonomian nasional, menjaga nilai rupiah yang stabil, dan meningkatkan kredibilitas Rupiah.

Jika kebijakan ini berlaku nantinya, nilai nominal yang tertera di uang kertas rupiah akan berubah.

Nominal Rp1.000 menjadi Rp1, Rp2.000 menjadi Rp1.000, Rp10.000 menjadi Rp10, Rp20.000 menjadi Rp20, hingga Rp100.000 menjadi Rp100. Tak menutup kemungkinan akan hadir pecahan sen dalam mata uang rupiah.


Kalau Be-emers masih ingat, beberapa waktu lalu seorang lawyer bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak menggugat UU Mata Uang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, terlalu banyak nol di mata uang negara kita!

Menurutnya,  karena banyaknya digit nol di rupiah berdampak pada meningkatnya rabun jauh karena kelelahan visual dan ketegangan otot mata (Digital eye straint).

Zico juga pernah salah transfer akibat mata siwer terlalu banyak angka nol. Ada Be-emers yang pernah mengalaminya?