Petugas melayani nasabah di salah satu kantor cabang BRI Syariah di Jakarta - Image: Bisnis - Abdurachman
Likes
Rencana untuk mewujudkan merger bank syariah BUMN makin jelas nih, Be-emers.
Pada Selasa (13/10) lalu, tiga bank syariah pelat merah yakni Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan BRI Syariah bersama bank induk mereka sudah menandatangani perjanjian penggabungan bersyarat (conditional merger agreement/CMA) sehubungan dengan rencana merger.
Diketahui dari laman Bisnis, kesepakatan itu sekaligus menjadikan BRI Syariah (BRIS) sebagai entitas yang menerima penggabungan (surviving entity).
Dengan begitu, seluruh pemegang saham BNIS dan BSM bakal jadi pemegang saham dari entitas yang menerima penggabungan nih.
Baca Juga: Bank BUMN Syariah Bakal Merger, BRIS Fokus Jaga Kinerja
Kok BRI Syariah? Kenapa bukan dua bank syariah BUMN lainnya?
Terpilihnya BRIS sebagai survivor atau cangkang dari merger Bank Syariah BUMN ini dengan dasar pertimbangan status BRI Syariah sebagai perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Selain itu, menurut Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Hery Gunardi, BRIS memang yang paling memungkinkan untuk jadi surviving entity dalam merger bank syariah BUMN. Apalagi, kedua bank syariah lainnya, belum tercatat sebagai perusahaan terbuka.
Hery menilai, dengan terpilihnya BRIS, proses penggabungan secara resmi nantinya bakal jadi lebih gampang.
Adapun, rencana merger ini hanya bakal efektif setelah dapat persetujuan dari otoritas yang berwenang, dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dari masing-masing pihak serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Laba BRI Syariah (BRIS) Makin Meroket Lebih dari 100 Persen! Gimana Prospeknya Ya?
Komentar
30 Jan 2024 - 13:58
kerennn