OJK Sebut Kinerja Industri Asuransi Masih Terkoreksi di Kuartal III/2020

Insurance - Canva

Insurance - Canva

Like

Pandemi Covid-19 membuat layanan proteksi diri seperti asuransi sangat dibutuhkan. Meski begitu, rupanya hal tersebut enggak membuat kinerja industri asuransi berjalan mulus lho.

Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat kalau kinerja industri asuransi jiwa dan umum masih mengalami koreksi hingga di kuartal ketiga tahun 2020.

Dikutip dari laman Bisnis, menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, sepanjang September 2020, industri asuransi memperoleh premi senilai Rp17,8 triliun. Jumlah itu terdiri dari premi asuransi jiwa Rp11,6 triliun dan asuransi umum Rp6,2 triliun.

Ia menilai, perolehan premi tersebut melambat, jika dibandingkan dengan dua bulan sebelumnya yang sempat tumbuh. Nah, hal itu juga yang membuat perolehan premi asuransi di kuartal ketiga tahun ini mengalami koreksi secara tahunan.

Wimboh juga menuturkan kalau pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi terkoreksi 3,25 persen. Sedangkan untuk asuransi jiwa, pertumbuhannya terkoreksi hingga 11, 39 persen!


Di sisi lain, kalau dilihat dari pendapatannya, hingga September 2020, pendapatan premi asuransi umum turun 7,53 persen secara year on year (yoy). Hal serupa juga terjadi pada pendapatan premi asuransi jiwa yang terjun hingga 11,37 persen (yoy).

Namun, hingga September 2020, pendapatan premi reasuransi senilai Rp18,911 triliun justru naik 11,67 persen (yoy) lho!

Baca Juga: Cerahnya Prospek Digitalisasi Asuransi, 3 Aspek Berikut Dinilai Bisa Dorong Perkembangannya
 


Masih Dalam Kondisi Solid

Walaupun kinerja industri asuransi masih belum memuaskan, tapi Wimboh justru menilai kalau industri asuransi berada dalam kondisi yang solid meskipun diterpa pandemi Covid-19.

Hal itu terlihat dari rasio kecukupan modal atau risk based capital (RBC) industri asuransi yang masih jauh di atas batas minimal yang ditetapkan otoritas, yakni 120 persen.

Diketahui pada September 2020, RBC industri asuransi jiwa tercatat sebesar 507,1 persen, sedangkan RBC industri asuransi umum sebesar 324,9 persen.

Nah, jumlah tersebut menunjukkan kalau industri asuransi masih mampu menanggung liabilitas dan memberikan proteksi bagi masyarakat kok.

Terlepas dari itu, punya asuransi itu penting banget untuk proteksi diri kamu dari segala kemungkinan dan risiko di masa depan.

Baca Juga: Perusahaan Asuransi Berlomba Hadirkan Produk di Masa Pandemi, Perhatikan Dulu 3 Hal Ini