OJK Beberkan 3 Tantangan yang Harus Dihadapi Asuransi Wajib & Sosial

Insurance - Canva

Insurance - Canva

Like

Saat pandemi Covid-19, masyarakat memang cenderung lebih memprioritaskan proteksi diri dengan asuransi.

Namun, rupanya hal itu rupanya enggak menutup kemungkinan bahwa ada sejumlah tantangan yang mesti dihadapi oleh sektor asuransi, terutama asuransi wajib dan sosial.

Diketahui dari Bisnis, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kalau kedua asuransi tersebut harus menjaga performanya nih, Be-emers. Soalnya, keduanya dinilai masih akan menghadapi sejumlah tantangan di tengah pandemi.

Enggak cuma itu, menurut OJK, hal itu dilakukan karena kedua asuransi tersebut merupakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat, khususnya di tengah krisis.

Buat kamu yang belum tahu, dikutip dari laman resmi OJK, asuransi sosial yakni jenis asuransi yang menyediakan jaminan sosial bagi anggota masyarakat.


Asuransi sosial ini dibentuk oleh pemerintah berdasarkan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara pihak asuransi dengan seluruh golongan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan asuransi wajib, menurut UU No.40 tahun 2014 tentang Perasuransian, merupakan program asuransi yang diwajibkan peraturan perundang-undangan bagi seluruh atau kelompok tertentu dalam masyarakat guna mendapatkan perlindungan dari risiko tertentu.

Contoh dari perusahaan asuransi wajib yakni PT Jasa Raharja (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Asabri (Persero).

Nah dikutip dari Bisnis, menurut Direktur Pengawasan Dana Pensiun dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Andra Sabta, ada sejumlah permasalahan klasik yang dialami oleh asuransi wajib dan asuransi sosial sebelum masa pandemi Covid-19.

Apa aja sih tantangannya?
 

Penyediaan Layanan Kesehatan

Menurut Andra, dalam hal penyediaan layanan kesehatan. Soalnya, hal itu dinilai perlu banget segera dilakukan untuk bisa menjadi pegangan masyarakat ketika tertulat Covid-19.

Diketahui, saat ini BPJS Kesehatan, selaku operator program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang enggak memberikan klaim perawatan pasien Covid-19.

Namun, menurut Andra, banyaknya pasien Covid-19 yang mempengaruhi aktivitas masyarakat. Sehingga, hal itu turut membebani penyelenggaraan asuransi sosial dan wajib secara keseluruhan.
 

Melambatnya Kegiatan Operasional Sejumlah Sektor

Selain itu, kedua asuransi ini harus menghadapi mulai melambatnya kegiatan operasional di berbagai sektor, khususnya bisnis.

Hal tersebut menyebabkan pendapatan masyarakat dan dunia usaha berkurang, bahkan sampai marak terjadi PHK. Nah, banyaknya pegawai yang kena PHK tersebut juga menyebabkan meningkatnya klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
 

Perubahan Iklim Investasi

Terakhir, perubahan iklim investasi selama pandemi juga menjadi tantangan asuransi wajib dan sosial. Kenapa?

Menurut Andra, hal tersebut menyebabkan volatilitas kinerja pasar modal dan penurunan tingkat bunga di pasar uang. Kondisi itu tentu akan mempengaruhi kinerja asuransi wajib dan sosial yang sangat bergantung kepada imbal hasil investasi untuk mengembangkan dana jangka panjangnya.

Makanya, Andra menilai, asuransi sosial dan asuransi wajib harus memiliki kekuatan finansial yang solid nih.

Baca Juga: OJK Sebut Kinerja Industri Asuransi Masih Terkoreksi di Kuartal III/2020