Bangga terhadap Indonesia
Likes
Sebagai warga negara Indonesia, rasanya kita semua telah mengetahui bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang di gunakan oleh masyarakat Indonesia dalam berkomunikasi sehari-hari. Bahasa ini juga telah menjadi identitas bangsa di antara bangsa-bangsa lain di dunia.
Bahasa merupakan bagian penting dalam kehidupan. Pada dasarnya, Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Melayu.
Pada zaman Sriwijaya, Bahasa Melayu dipakai sebagai Bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang digunakan dalam perdagangan, antara pedagang dari Nusantara dan dari luar Nusantara.
Bahasa Indonesia adalah Bahasa resmi Bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia juga menjadi Bahasa persatuan Bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia diresmikan sebagai Bahasa Nasional setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Ketetapannya dituangkan dalam undang-undang (UUD) 1945 pasal 36 yang menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Menurut Amin singgih, Bahasa Indonesia ialah Bahasa yang di buat, di mufakati, dan di akui serta di gunakan oleh masyarakat seluruh Indonesia sehingga sama sekali bebas dari elevi unsur Bahasa Daerah yang belum umum dari Bahasa kesatuan kita.
Dengan kata lain, Bahasa Indonesia ialah Bahasa Melayu yang sudah menyatu benar dengan bahasa suku-suku yang ada di kepulauan Nusantara. Adapun, bahasa daerah yang di sumbangkan betul-betul telah menyatu dan tidak lagi terasa sebagai bahasa daerah.
Perlu diketahui bahwa, mengapa Bahasa Jawa tak bisa di kembangkan menjadi Bahasa Indonesia, dikarenakan akan dianggap sebagai suatu pemberian keistimewaan berlebihan.
Organisasi Budi utomo juga terkenal akan program ke jiwaanya. Namun dalam praktikannya, selalu menggunakan Bahasa Melayu sebagai bahasa sehari-hari. Belanda yang telah lama di Indonesia pun menggunakan Bahasa Melayu sebagai alat komunikasi terhadap warga pribumi dan dalam korespondensi mereka terhdap Indonesia.
Sebagai lambang kebangaan Nasional, Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial Budaya yang mendasari rasa kebanggan kita melalui Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikannya pegangan hidup.
Atas dasar itulah, Bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan begitu pula rasa bangga dalam memakai Bahasa Indonesia wajib kita bina terus. Rasa bangga merupakan wujud sikap positif terhadap Bahasa Indonesia sikap positif itu terungkap jika lebih suka menggunakan Bahasa Indonesia dan pada Bahasa atau kata-kata asing.
Menurut Mackey, Bahasa adalah suatu bentuk dan bukan suatu keadaan (Langguage May Be Form and Not Matter) atau suatu sistem lambang bunyi yang arbiter, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, atau sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem.
Tahun 1942-1945 (Masa pendudukan jepang), jepang melarang pemakaian Bahasa Belanda yang dianggapnya sebagai bahasa musuh.
Pengusaha jepang terpaksa menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk kepentingan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan sebagai bahasa penganantar di Lembaga Pendidikan sebab Bahasa jepang belum banyak di kuasai oleh Bahasa Indonesia.
Masa Negara Republik Indonesia berpusat di Yogyakarta. Dibentuklah sebuah panitia ejaan Bahasa Indonesia yang di ketahui oleh mentri Pendidikan pengajaran, dan kebudayaan.
Pemerintahan Republik Indonesia dan pemerintahan Diraja Malaysia pun sepakat untuk mengadakan satu ejaan. Hal tersebut didasari bahwa antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu yang dipergunakan sebagai Bahasa Melayu dan dipergunakan sebagai bahasa resmi pemerintah, karena Diraja Malaysia masih satu rumpun atau memiliki kesamaan.
Adapun, kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimiliki sejak diikrarkan sumpah pemuda pada tanggal 28-oktober-1928.
Baca Juga: Mendadak Menjadi Guru Bahasa di Masa Pandemi
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.