Masalah Sosial di Masa Covid-19

Banyaknya dampak masalah sosial yang dihadapi di era Covid-19 ( Sumber gambar : https://ichef.bbci.co.uk/news/640/cpsprodpb/69A5/production/_111154072_sonnguyengettyimages.jpg)

Banyaknya dampak masalah sosial yang dihadapi di era Covid-19 ( Sumber gambar : https://ichef.bbci.co.uk/news/640/cpsprodpb/69A5/production/_111154072_sonnguyengettyimages.jpg)

Like

Bencana pandemi Covid-19 telah merajalela ke seluruh dunia. Setiap negara di belahan dunia sekarang sedang menaruh perhatian penuh untuk mengatasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Awal mula ditemukannya virus ini di Wuhan, China. Virus ini kemudian menyebar sangat cepat ke berbagai penjuru dunia melalui kontak fisik manusia. Virus ini pun menelan banyak korban jiwa manusia.
“Covid-19 merupakan infeksi virus baru yang mengakibatkan terinfeksinya 90.308 orang pertanggal 2 Maret 2020. Virus ini bermula di Wuhan, China pada 31 Desember 2019. Virus yang merupakan virus RNA strain tunggal positif ini menginfeksi saluran pernapasan. Penegakan diagnosis dimulai dari gejala umum berupa demam, batuk dan sulit bernapas hingga adanya kontak erat dengan negara-negara yang sudah terinfeksi” (Yuliana, 2020).

Sejak maret 2020 Indonesia pun terserang bencana pandemi tersebut, sehingga banyak aspek yang berubah baik pola sosial, kesehatan, budaya, ekonomi dan juga pendidikan.

Dalam mengatasi masalah sosial dimasa pandemi Covid-19 ini, sangat diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah dan warga masyarakat dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dalam skala besar dan luas. Sehingga, virus ini tidak berdaya menyebar ke warga masyarakat lainnya, dengan menerapkan sistem ketaatan dan disiplin bagi warga itu sendiri.
“Dalam menghadapi pandemi corona harus disadari bahwa ini adalah tantangan yang harus diselesaikan secara bersama-sama oleh masyarakat dan pemerintah. Karena itu, kita harus tetap berpikir positif, masyarakat Indonesia akan bisa melewati semua tantangan pandemi corona cepat atau lambat” (Santi Sopia, 2020).

Guna menghambat penyebaran Covid-19 ini, pada tanggal 15 Maret 2020 pemerintah menerapkan sistem social distancing dan physical distancing. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat terlindungi dari virus Covid-19

Karena adanya pembatasan ini, membuat penurunan aktivitas orang-orang di luar rumah. Setelah diberlakukannya social distancing dan physical distancing yang membuat beberapa sektor merugi, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).


Menurut pemerintah, PSBB ini cara yang paling ampuh dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini. Sebab, PSBB ini  merupakan salah satu jenis penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di suatu wilayah.

Pembatasan yang dimaksud dalam PSBB yaitu pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum seperti diliburkannya sekolah, tempat kerja, ditutupnya taman hiburan, dan lain-lain.

PSBB memang sangat membantu memutus rantai penyebaran Covid-19 ini. Namun, dalam masa-masa PSBB ini lah yang disebut masa-masa kritis dalam berbagai sektor, terutama sektor perekonomian Indonesia.

Karena PSBB ini, tingkat pengangguran meningkat, banyak pegawai-pegawai yang dirumahkan, pengusaha-pengusaha banyak yang gulung tikar, ini semua membuat kesejahteraan masyarakat tidak terpenuhi.
“kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat hingga 31 Juli 2020, jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan mencapai 3,5 juta lebih” (Ade Miranti Karunia, 2020).
 
“Pandemi menimbulkan adanya ketidakpastian yang berkepanjangan sehingga investasi ikut melemah dan berimplikasi pada terhentinya usaha” (Nidia Zuraya, 2020).

Selain dari segi perekonomian, dilema virus ini juga sangat dirasakan di dunia pendidikan, organisasi pendidikan keilmuan, dan kebudayaan. Perserikatan bangsa-bangsa (PBB) atau UNESCO menyebut hampir 300 juta siswa di seluruh dunia terganggu kegiatan sekolahnya dan terancam hak-hak pendidikan mereka di masa depan.
“Upaya pencegahan penyebaran infeksi virus corona penyebab Covid-19 tidak hanya berdampak di bidang kesehatan dan ekonomi global. Pendidikan anak-anak pun ikut terganggu” (Giovani Dio Prasasti, 2020).

Sekarang, pola pendidikan berubah secara signifikan, yang semula pembelajaran berada dalam ruang kelas dengan tatap muka. Namun kini, para pelajar di Indonesia mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA/SMK harus menjalani pola pembelajaran dengan sistem daring (dalam jaringan).

Walaupun demikian, dalam suatu kesulitan, pasti ada suatu jalan untuk mengatasi kesulitan tersebut. Sekarang, telah diterapkan kebijakan new normal.

Kita sebagai masyarakat diharuskan untuk hidup secara berdampingan dengan pandemi COVID-19, tetapi tetap dengan memperhatikan segala aspek protokol kesehatan. Dunia pendidikan khususnya perguruan tinggi dalam era “New normal” perlu melakukan transformasi di segala aspek sehingga dapat terus “survive” dalam mencetak generasi penerus bangsa yang mempunyai daya saing.
“Meskipun jumlah kasus belum mengalami penurunan dan melihat kegiatan ekonomi yang sudah lana terhenti, pemerintah akhirnya menggaungkan wacana skenario new normal. Skenario ini menitikberatkan pada perubahan budaya masyarakat untuk berprilaku hidup sehat di tengah pandemi Covid-19 atau bisa dikatakan beradaptasi dengan Covid-19” (Admin Sevima, 2020).

Dalam mengatasi masalah sosial, terutama di bidang pendidikan ini, banyak hal yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk memfasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh pendidik dan peserta didik. Mulai dari memberikan program tayangan televisi khusus untuk edukasi, pemberian dana kuota, dll.

Maka dari itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus memanfaatkan fasilitas itu dengan sebaik-baiknya.