Money - Canva
Likes
Seperti yang diketahui, berbagai program diluncurkan oleh pemerintah buat mendorong kompetisi dan produktivitas masyarakatnya. Salah satunya, yakni program Kartu Prakerja.
Kalau dilihat dari laman resminya, Kartu Prakerja merupakan sebuah program pengembangan kompetensi dalam bentuk bantuan biaya. Jadi, kartu ini ditujukan buat para pencari kerja, pekerja ter-PHK, maupun pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Nah, program ini juga diketahui telah menggandeng sejumlah perusahaan rintisan seperti OVO, GoPay, hingga LinkAja sebagai mitra pembayaran. Enggak cuma itu, ternyata, kini Kartu Prakerja tersebut juga telah bekerja sama dengan dompet digital DANA lho!
Baca Juga: Ini Alasan Dompet Digital Banyak Diminati
Diketahui dari laman Bisnis, pihak DANA siap siap mengakomodir pencairan dana insentif program Kartu Prakerja oleh para peserta yang telah menuntaskan pelatihan peningkatan kompetensi.
Menurut CEO dan Co-Founder DANA Vince Iswara, dengan bekal teknologi, kesiapan tim, serta pemanfaatan berbagai saluran komunikasi, DANA juga berupaya mengedukasi masyarakat agar memudahkan mereka dalam melakukan pencairan dana insentif Kartu Prakerja.
Adapun, selain kemudahan dan keamanan, kata dia, para peserta program Kartu Prakerja juga bisa memaksimalkan sejumlah manfaat apabila menggunakan DANA, antara lain:
- Penerima manfaat bisa mengecek insentif di Riwayat Transaksi dengan nama Top Up Agent.
- Mentransfer langsung insentif yang diterima ke bank lainnya dengan gratis. Di samping itu, saldo DANA juga bisa digunakan untuk berbagai transaksi lainnya.
Nah, gimana caranya?
Pertama, tentunya kamu harus mendaftar dulu sebagai peserta program Kartu Prakerja di laman resminya. Kemudian, kamu pilih dan ketuk DANA untuk menyambungkan.
Sebagai catatan kamu nih, konfirmasi nomor ponsel dan masukan pin DANA. Insentif akan dikirimkan setelah peserta menyelesaikan program pelatihan.
Selain itu, untuk memastikan seluruh peserta program Kartu Prakerja bisa melakukan pencairan dengan lancar dan tepat waktu, DANA memberlakukan prosedur internal yang ketat dalam pendistribusian dana insentif. seperti:
- Melakukan verifikasi dan penyamaan data penerima program yang terdaftar di DANA dengan yang terdaftar di pemerintah.
- Apabila ditemukan ada ketidakcocokan data, maka proses disbursement tidak akan dilakukan kepada pengguna DANA.
Baca Juga: Dear Pelaku UMKM, Ini Syarat dan Cara daftar Dana Bantuan Rp2,4 dari Pemerintah
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.