BEI Panggil Raffi Ahmad & Public Figure Lainnya Terkait Pompom Saham

Raffi Ahmad & Ari Lasso - Image: Instagram

Raffi Ahmad & Ari Lasso - Image: Instagram

Like

Seperti yang kita tahu nih, Be-emers, beberapa waktu lalu sejumlah public figure seperti Raffi Ahmad hingga Ari Lasso sempat merekomendasikan saham jagoannya di media sosial Instagram.

Alhasil, apa yang mereka lakukan itu menuai kontroversi karena disinyalir sebagai bentuk dari "pompom" saham atau endorsement. Soalnya, mereka mengaku kalau baru saja terjun ke dalam investasi saham!

Baca Juga: Waspada Insider Trading, BEI Minta Penjelasan ke Sejumlah Emiten Jagoan Public Figure

Menanggapi hal itu, pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) pun diketahui telah memanggil Raffi Cs lho, Be-emers.

Menurut Komisaris Bursa Efek Indonesia Pandu Sjahrir, dikutip dari Bisnis, secara hukum dan peraturan, influencer saham masih perlu diperjelas dari sisi BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Soalnya, ia menilai kalau tren influencer saham ini tergolong fenomena baru.


Makanya, pihak BEI pun mengundang sejumlah influencer saham untuk memberikan penjelasan kalau rekomendasi ataupun penyebutan saham tertentu bakal mempengaruhi nama baik mereka juga sebagai tokoh publik.
 

Respon BEI Soal Influencer Endorse Saham

Sementara itu, ternyata, kalau influencer ingin endorse suatu saham, hal itu diperbolehkan lho. Asalkan, informasinya disebutkan dengan jelas.

Selain itu, mereka perlu menyampaikan juga keterangan kalau investasi saham bisa untung ataupun rugi kepada para followersnya.

“Kalau endorse silahkan, asal dikomunikasikan,” -Komisaris Bursa Efek Indonesia Pandu Sjahrir


Pandu pun memberikan peringatan agar jangan sampai influencer berperan sebagai insider trading. Misalnya, figur publik tersebut tahu penjualan satu emiten bulan depan, sehingga mengajak orang untuk membeli saham emiten tersebut.

Gimana menurut kamu, Be-emers?