Waspada, Begini Investasi Skema Ponzi dan Ciri-Cirinya yang Perlu Kamu Tahu

Mafia - Canva

Mafia - Canva

Like

Berbagai tawaran menarik untuk masuk ke dunia investasi sedang marak terjadi. Nah belakangan, investasi dengan skema Ponzi pun ramai banget diperbincangkan nih, Be-emers.

Investasi tentu jadi hal yang cukup penting untuk kebutuhan finansial kamu. Namun, kalau enggak hati-hati dan hanya sekedar ikut-ikutan, kamu malah cenderung berisiko boncos lho.

Apalagi, banyak lho kasus penipuan investasi. Begitu juga penipuan investasi yang menggunakan skema Ponzi.

Lalu, sebenarnya apa sih skema Ponzi itu?
 

Mengenal Skema Ponzi

Asal mula nama skema “Ponzi” berasal dari seorang berkebangsaan Italia bernama Charles Ponzi. Dari catatan Investment Ethics, nama Ponzi cukup terkenal di tahun 1920 karena kasus penipuan, yang bahkan menimbulkan kerugian sangat besar kala itu.

Jadi, skema ponzi sebenarnya ini didasarkan praktek arbitrasi dari kupon balasan surat internasional, yang mana punya tarif berbeda di tiap negara. Nah, Ponzi menyatakan kalau uang yang diperoleh dari investasi itu bakal dikirim ke agen di luar negeri.


Saat itu, harusnya ada 160 juta kupon yang dikeluarkan. Namun, hanya ada 27 ribu yang terealisasikan.

Intinya sih, Ponzi telah menggunakan dana para investor buat bayar “pengembalian” yang (ternyata) palsu kepada para investor sebelumnya. Dari penipuan itu, Ponzi bisa meraup keuntungan hingga lebih dari 400 persen lho, Be-emers!

Bahkan, kasus penipuan dengan skema Ponzi ini, dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah eksis di Indonesia sejak era 1990-an!

Sejumlah nama institusi yang diketahui pernah melakukan skema Ponzi di Indonesia antara lain First Travel, MeMiles, hingga yang terkini yaitu VTube.

Tonton Juga: VTube Money Game atau Bukan Sih?

Nah, lain dulu, lain juga sekarang nih, Be-emers. Saat ini, penipuan dengan skema Ponzi bahkan sudah dilakukan secara digital, lewat website atau smartphone kamu.

Jadi, bisa kita simpulkan nih, investasi dengan skema Ponzi merupakan sebuah bentuk penipuan investasi dengan iming-iming keuntungan besar yang minim risiko dalam waktu singkat. Investasi dengan skema Ponzi ini menjanjikan cuan, yang mana berasal dari uang investor lainnya.

Kalau menurut pihak OJK, modus dari skema Ponzi ini juga bisa memberikan keuntungan dari sejumlah deposit uang yang disimpan. Mereka juga bakal memberikan bonus kalau kamu bisa mengajak teman buat ikutan investasi tersebut.

Makanya, dikutip dari Bisnis, berikut ciri-ciri investasi dengan skema Ponzi yang perlu kamu ketahui:
Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko.
  • Proses bisnis investasi yang tidak jelas.
  • Produk investasi biasanya milik luar negeri.
  • Staf penjualan mendapatkan komisi dalam merekrut orang.
  • Pada saat investor ingin menarik investasi, malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi.
  • Mengundang calon investor dengan menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai fitur.
  • Pengembalian macet di tengah-tengah.

Kalau kamu menemukan ciri-ciri di atas, sebaiknya sih jangan terpancing untuk mencoba investasi yang ditawarkan ya! Misalnya kamu ragu, kamu juga bisa kok mengeceknya ke pihak OJK.

Kamu pernah dapat penawaran investasi dengan skema Ponzi enggak nih, Be-emers?

Baca Juga: Bernard Madoff, Penipu Legendaris Skema Ponzi