Ramai Bank Sentral Bikin Uang Digital, Indonesia Juga Ikutan?

Coin - Canva

Coin - Canva

Like

Sejak akhir tahun 2019 hingga awal tahun 2021, uang digital, terutama Bitcoin yang mendapat mendapat banyak sorotan dan heboh banget nih gara-gara harganya yang terus melonjak.

Alhasil, banyak orang yang tertarik dengan investasi cryptocurrency alias mata uang kripto, yang notabene merupakan uang digital. Wah, kamu salah satu yang tertarik dengan Bitcoin dan teman-temannya enggak nih, Be-emers?

Nah, seiring adanya tren itu, kabarnya nih, bank sentral di sejumlah negara juga meluncurkan uang digital sendiri lho!

Baca Juga: Pilih Mana, Cryptocurrency Bitcoin atau Dogecoin? Cari Tau Bedanya Yuk!
 

Uang Digital di Sejumlah Negara

The Reserve Bank of India (RBI) alias bank sentralnya India, justru diketahui khawatir dengan dampak negatif dari popularitas mata uang kripto lho, Be-emers. Pihaknya khawatir Bitcoin bakal berdampak kurang baik bagi stabilitas ekonomi di kawasan India hingga Asia.

Menurut Gubernur RBI Shaktikanta Das, dikutip dari Bloomberg, pihaknya khawatir berbagai masalah bakal muncul seiring popularitas aset kripto. Misalnya, potensi pencucian uang, hingga kemungkinan adanya pendanaan untuk teroris!


Makanya, pemerintah India pun lagi menyiapkan regulasi baru buat melarang mata uang kripto swasta. Di sisi lain, bank sentral India dan pemerintah India justru memilih untuk membuat mata uang digitalnya sendiri.

Enggak kalah, ternyata Bank Indonesia juga lagi merumuskan pembentukan mata uang digital sendiri lho, Be-emers! 

Diketahui dari Bisnis, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan nantinya, mata uang digital Indonesia itu bakal diedarkan, baik secara wholesale maupun ritel, ke perbankan dan fintech nih.

Sebenarnya sih, pembentukan mata uang digital sudah dilakukan duluan nih sama bank sentral China. Negeri “Tirai Bambu” sudah lebih dulu punya mata uang digital yang dikenal dengan Electronic Yuan.

Tapi, apakah mata uang digital itu benar-benar mengkhawatirkan ya sampai bank sentral banyak yang ingin buat mata uang digital sendiri?
 

Perbedaan Mata Uang Digital Bank Sentral dan Bitcoin

Kalau menurut Perry, Bitcoin enggak boleh jadi alat pembayaran yang sah di Indonesia. Begitu juga dengan mata uang lainnya selain Rupiah.

Nah, sebenarnya uang digital yang diterbitkan bank sentral cukup berbeda kok sama mata uang kripto kayak Bitcoin. Perbedaannya sih, bisa dilihat dari pengaturan dan pengelolaannya nih, Be-emers.

Bitcoin sendiri bersifat peer-to-peer (P2P), yang mana dilakukan langsung dari pengirim ke penerima tanpa lewat lembaga atau pihak lain. Selain itu, Bitcoin juga dibuat limited, yakni hanya 21 juta Bitcoin.

Sementara itu, kalau uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral nantinya bakal dikelola sama bank sentral. Jadi, bisa dibilang, uang digital tersebut sama halnya kayak uang kertas atau koin yang selama ini juga dikelola sama bank sentral.

Beda sama Bitcoin yang terbatas, uang digital milik bank sentral nantinya akan disesuaikan penerbitannya dengan kebutuhan.

Dikelola sama bank sentral, otomatis, uang digital tersebut cenderung lebih aman dalam hal pembayaran, hingga bisa memitigasi risiko uang digital private. Kehadirannya juga dinilai bisa menjaga stabilitas keuangan dan efisiensi sistem pembayaran.

Jadi, kalau nanti di Indonesia sudah ada mata uang digital sendiri, kamu bakal pilih itu atau tetap tertarik ke Bitcoin nih, Be-emers?




Buat kamu yang punya cerita, opini, atau artikel menarik lainnya, yuk daftar dan share tulisan kamu di Bisnis Muda sekarang!