Catat, Ini Jadwal RUPS Saham Bank Besar yang Siap Bagi Dividen

Dividend Illustration - Canva

Dividend Illustration - Canva

Like

Dividen merupakan salah satu hal yang dinanti-nanti oleh pemegang saham. Pasalnya, dividen dapat menjadi pemasukan tambahan (passive income) yang sangat menguntungkan pemegang saham selain dari capital gain.

Dividen bahkan sering disebut sebagai “uang gratis” karena umumnya dividen diberikan dalam bentuk tunai. Meskipun demikian, dividen dapat diberikan dalam bentuk selain tunai seperti saham, properti, skrip, dan likuiditas. 

Baca Juga: Dear Investor Pemula, Ini yang Perlu Kamu Lakukan saat Emiten Tebar Dividen
 

Memang apa sih dividen itu?

Dividen adalah pembagian seluruh laba bersih perusahaan kepada para pemegang sahamnya. Berdasarkan UU PT (Perseroan Terbatas) Pasal 71 ayat (2), laba bersih merupakan seluruh laba perusahaan yang telah dikurangi dengan kerugian perusahaan di tahun sebelumnya.

Umumnya, perusahaan membagi dividen secara proporsional dimana besaran dividen yang didapat oleh pemegang saham akan sesuai dengan besaran saham yang dimiliki. 

Dividen bisa didapatkan secara cuma-cuma oleh pemegang saham. Biasanya pembagian dividen dilakukan perusahaan setiap setahun sekali, bahkan bila kinerja perusahaan baik bisa memberikan dividen dua kali dalam setahun. 


Meskipun demikian, tidak semua perusahaan rutin membagikan dividen kepada investornya. Hal ini bergantung pada apakah laba perusahaan tersebut positif atau negatif, karena hanya perusahaan dengan saldo laba positif yang boleh membagikan dividen. 

Saldo laba dapat dikatakan positif jika keuntungan atau laba bersih yang didapat oleh perusahaan lebih besar dari kerugian perusahaan tahun sebelumnya. Sebaliknya, bila laba bersih yang didapat lebih kecil dari kerugian perusahaan pada tahun sebelumnya, maka saldo laba dikatakan negatif.

Sehingga, pemberian dividen berkaitan erat dengan kinerja perusahaan. Bila kinerja perusahaan baik, maka kemungkinan untuk membagikan dividen semakin tinggi.
 

Jadwal RUPS Bank Besar

Meskipun demikian, kontrol utama yang mengatur pembagian dividen perusahaan adalah hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

RUPS merupakan forum antara para pemegang saham dengan perusahaan. Dalam RUPS, Direksi atau Komisaris perusahaan akan melaporkan kegiatan serta keuangan perusahaan kepada pemegang saham.

Selain itu pengambilan keputusan-keputusan penting juga dilaksanakan dalam RUPS dimana pemegang saham memiliki otoritas tertinggi.

Keputusan untuk pembagian dividen perusahaan juga dirundingkan dalam RUPS. RUPS akan menentukan apakah dividen akan dibagikan kepada pemilik saham atau ditahan untuk modal perusahaan.

Bila diputuskan untuk bagi dividen, maka besaran dan waktu pembagian dividen juga akan dibahas dalam RUPS. Oleh karena itu, RUPS jadi waktu yang dinanti-nantikan oleh para pemegang saham yang berfokus untuk mendapatkan dividen.

Berikut beberapa bank besar yang akan segera mengadakan RUPS yang siap membagikan dividen diantaranya BTN, BMRI, GNI, BRI dan BCA. Pada tahun 2020 lalu, bank-bank tersebut juga memberikan dividen tunai kepada pada pemegang sahamnya yakni sebesar:
  1. BBCA Rp98 per lembar
  2. BBTN Rp1,98 per lembar
  3. BBRI Rp168,1 per lembar
  4. BBNI Rp206,24 per lembar, dan
  5. BMRI Rp353,31 per lembar.

BMRI pun jadi yang terbesar dalam pembagian dividen di antara bank-bank tersebut.

Apakah anda pemegang saham pada salah satu bank tersebut?
Persiapkan diri anda untuk RUPS yang akan segera diadakan!
 
Catat jadwal RUPS bank besar terdekat berikut ini agar tidak terlewat :
  • BBTN    10 Maret 2021
  • BMRI     15 Maret 2021
  • BBNI      18 Maret 2021
  • BBRI      25 Maret 2021
  • BBCA     29 Maret 2021