TikTok VS Snack Video: Persaingan, Kontroversi, Tapi Bikin Cuan?

Like

Short Video Illustration - Canva

Short Video Illustration - Canva

 

Kontroversi TikTok dan Snack Video yang katanya Bikin Cuan

Sebelum booming beberapa waktu belakangan ini, kamu ingat enggak sih, kalau dulu TikTok sempat “bersitegang” sama pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di tahun 2018 lalu?

Saat itu,  pihak Kemenkominfo menganggap kalau TikTok banyak memuat konten negatif. Tepatnya pada 3 Juli 2018, Kemenkominfo memblokir TikTok di Indonesia.

Namun, enggak selang berapa lama, pada 10 Juli 2018, Kemenkominfo menarik lagi pemblokiran tersebut. Alasannya sih, pihak TikTok sudah telah berhasil menghapus konten-konten negatif tersebut.

Bahkan, seiring dengan popularitasnya di Indonesia, sejak tahun 2019 pihak Kemenkominfo diketahui sudah punya akun TikTok juga lho!

Enggak cuma di Indonesia, aplikasi TikTok juga menuai kontroversi di Amerika Serikat nih, Be-emers. Presiden AS saat itu, yakni Donald Trump sempat mencurigai TikTok bisa memata-matai penggunanya di Amerika.


Selain itu, pemerintah AS juga khawatir kalau TikTok bakal mengumpulkan dan memanfaatkan data para penggunanya. Alhasil, pihak pemerintah “Negeri Paman Sam” berusaha untuk menekan penjualan dan operasional TikTok di Amerika.

Diketahui dari The Wall Street Journal (WSJ), saat ini sih kebijakan tersebut justru ditunda oleh Presiden Joe Biden. Penundaan tersebut dilakukan seiring dengan keputusan Biden untuk melakukan peninjauan ulang terkait potensi risiko keamanan dari perusahaan teknologi China.

Di satu sisi, WSJ juga melaporkan kalau Tiktok memang mendapat gugatan atas kasus dugaan dugaan penyalahgunaan data penggunanya. Pengadilan Distrik AS (Distrik Utara illinois) menggugat dugaan penyalahgunaan data informasi pribadi anak di bawah umur.

Alhasil, Pihak ByteDance Ltd. telah setuju untuk membayar US$92 juta atas gugatan tersebut. Kini, pihak ByteDance Ltd. maupun pemerintah AS masih mendiskusikan soal keamanan data dan cara untuk mencegah informasi yang dikumpulkan TikTok dari penggunanya di Amerika.

Sementara itu, pesaingnya, yakni Snack Video, juga baru-baru ini mendapat sorotan karena diblokir sama Kemenkominfo. Wah, kayak TikTok dulu ya?

Dilansir dari Bisnis, pemblokiran tersebut seiring dengan permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menduga adanya praktik money game di aplikasi Snack Video. Selain itu, Snack Video termasuk ilegal karena enggak punya izin sebagai penyelenggara informasi di Kemenkominfo dan izin usaha di Indonesia.

Anehnya sih, hingga saat ini, aplikasi Snack Video sendiri masih bisa di-download di Playstore lho, Be-emers. Pihak Kemenkominfo sendiri menjelaskan, pengajuan pemblokiran masih membutuhkan waktu dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Google.

Menanggapi hal itu, pihak Snack Video enggak tinggal diam nih, Be-emers. Snack Video juga tengah mengajukan sanggahan ke OJK soal legalitas usahanya di Indonesia.

Kalau kita lihat di akun Instagram resminya, pihak Snack Video secara terang-terangan mengajak penggunanya untuk mengundang teman menggunakan aplikasi video singkat tersebut. Pihak Snack Video pun mengiming-imingi uang senilai Rp52.000!

 

Image: Instagram Snack Video Indonesia

Image: Instagram Snack Video Indonesia



Hal itu dinilai jadi indikasi adanya praktek money game. Buat kamu yang belum tahu, money game yakni skema yang menawarkan pendapatan kepada penggunanya dengan hanya menonton video di suatu aplikasi atau menggunakan sistem mengajak teman.

Hal ini juga mengingatkan kita sama VTube dan TikTok Cash yang kena blokir Kominfo. Adapun, TikTok Cash sebenarnya berbeda platform dengan media sosial TikTok.

TikTok Cash diketahui menjanjikan uang imbalan bagi penggunanya setelah menonton video TikTok. Bahkan, TikTok Cash juga menawarkan paket keanggotaan seharga Rp89.000 hingga Rp49 jutaan lho!

Makanya, enggak heran deh, aplikasi kayak TikTok Cash atau bahkan Snack Video menuai kontroversi dan dinilai menjadi sumber investasi bodong karena mempraktikan money game atau yang juga dikenal dengan skema ponzi.

Hayo, kamu sudah download aplikasi video singkat yang mana nih, Be-emers? Ada yang pernah dapat “cuan” juga enggak dari platform tersebut?


Buat kamu yang punya cerita, opini, atau artikel menarik lainnya, yuk daftar dan share tulisan kamu di Bisnis Muda sekarang!