Ada Tarif Baru ATM Link, Ini Cara Agar Tetap Gratis

Mesin ATM Link ( sumber : SWA )

Mesin ATM Link ( sumber : SWA )

Like

Penggunaan Anjungan Tunai Mandiri atau ATM memang sudah umum di masyarakat yang menjadi nasabah bank. Apalagi, sebelum hadirnya layanan bank digital, mesin ATM menjadi satu-satunya akses lain untuk bertransaksi.

Keberadaan mesin ATM mudah ditemui di berbagai lokasi, seperti pusat perbelanjaan dan minimarket tanpa perlu ke kantor fisik bank. Sehingga, tak heran bila ATM menjadi alternatif nasabah untuk melakukan transaksi perbankan.

Bahkan, setelah teknologi semakin berkembang, mesin ATM seolah tak terdampak. Pasalnya, bank digital belum mampu menggantikan kemampuan mesin ATM yang bisa bertindak sebagai pengganti teller.

Layanan bank digital atau mobile banking memang bisa digunakan untuk memudahkan transaksi uang secara digital, seperti transfer dan pembayaran secara digital. Namun, perpindahan uang dari fisik ke digital dan sebaliknya hanya bisa dilakukan melalui mesin ATM.

Oleh karena itu, di era kencangnya arus transaksi bank digital, mesin ATM masih sangat dibutuhkan. Meskipun kini transaksi yang dilakukan umumnya seputar tarik tunai dan setor tunai melalui mesin ATM.


Baca Juga: Ganti Kartu ATM Lama dengan Chip Baru, Emang buat Apa sih?

 

ATM Link Tak Lagi Gratis, Ini Tarif Barunya

Baru-baru ini, mesin ATM Link menjadi topik hangat di masyarakat. Mesin ATM yang merupakan mesin gabungan dari beberapa bank BUMN itu dikabarkan akan mengenakan tarif untuk transaksi di mesin ATM nya.

Sebagai informasi, mesin ATM Link merupakan mesin yang memfasilitasi layanan transaksi beberapa bank BUMN. Keberadaan mesin ini dicanangkan oleh menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno guna menghemat biaya operasional perbankan.

“Pada awal pembentukannya, gabungan ATM ini untuk memberikan efisiensi, di mana pengelolaan ATM secara bersama pada satu perusahaan switching oleh BUMN perbankan bakal membuat penghematan biaya operasional,” ujar Ketua KKI, David Tobing dikutip dari Kompas


Keputusan untuk mengenakan tarif pada mesin ATM Link diambil oleh para anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) pada Mei lalu. Diketahui, tarif baru yang dikenakan pada nasabah sebesar Rp. 2.500 untuk cek saldo dan tarik tunai Rp. 5.000.
 

Cara Agar Terhindar dari Tarif Baru

Berdasarkan pernyataan Corporate Secretary BTN Ari Kurniaman, tarif tersebut berlaku pada penggunaan mesin ATM yang berbeda dengan bank yang dipakai nasabah. Jadi, nasabah Bank BTN tidak akan terkena biaya bila menggunakan ATM Link milik Bank BTN.

Hal tersebut juga berlaku untuk nasabah bank Himbara lainnya. Sehingga, anda tetap bisa mengecek saldo dan melakukan tarik tunai secara gratis di mesin ATM Link dengan catatan mesin yang digunakan harus sesuai dengan bank anda.
 

Respon Terhadap Tarif Baru ATM Link

Tarif yang akan berlaku 1 juni mendatang itu menuai berbagai respon di masyarakat. Salah satunya Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) yang menentang keras perubahan tarif yang semulanya gratis tersebut.

Bahkan, mereka telah melakukan berbagai upaya untuk membatalkan keputusan tersebut. Seperti mengirimkan surat ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Seolah belum puas, surat suara konsumen juga dilayangkan kepada Menteri BUMN, Erick Thohir. Para anggota KKI optimis bahwa surat tersebut akan mendapat respon positif dari Erick dan bisa membatalkan keputusan tarif baru tersebut.

Wah, kalau kamu tim pro atau kontra nih terhadap rencana tarif baru ATM Link?