Spam Broadcasting Bagus untuk Promosi Bisnis Kamu Enggak Sih?

Spam Broadcasting Illustration Bisnis Muda - Canva

Spam Broadcasting Illustration Bisnis Muda - Canva

Like

Kamu sering dapat pesan singkat berupa promosi yang tidak jelas dari mana asalnya dan dilakukan secara berulang ulang? Bisa jadi, kamu baru saja dapat Spam Broadcasting nih, Be-emers.

Tentu saja, sebagian orang pasti merasa pesan semacam itu sangat meresahkan. Namun, di sisi lain, orang yang mengirim pesan tersebut hanya ingin mempromosikan produknya.

Melakukan promosi lewat broadcast, atau menyebar pesan secara masif ke banyak pengguna, memang dinilai jadi salah satu cara yang cukup ampuh untuk menarik perhatian pelanggan.

Enggak hanya lewat pesan singkat, Spam Broadcasting juga kerap dilakukan para pelaku bisnis melalui email, hingga komentar-komentar di konten media sosial milik orang lain. Misalnya, konten media sosial milik artis maupun influencer, kerap kali menjadi sasaran empuk bagi orang yang ingin Spam Broadcasting untuk mempromosikan produknya.

Dengan maraknya Spam Broadcasting, sebenarnya hal tersebut baik enggak sih dilakukan oleh para pelaku usaha?


Baca Juga: Trending di Twitter Bisa Dimanipulatif? Efektifkah Promosi Jualan di Topic yang Populer?
 

Hukum Promosi Lewat Broadcast

Ketika kamu memutuskan akan melakukan promosi dengan sistem broadcast, kamu pun sudah harus siap untuk mendapat respon negatif dari calon konsumen kamu nih, Be-emers. Kok gitu?

Soalnya, dilansir dari Hukumonline, kalau konten yang dikirim enggak dikehendaki sama penerima pesan, maka pesan tersebut dapat dikategorikan sebagai spam!

Misalnya, broadcast lewat pesan singkat (SMS). Disebutkan kalau sebenarnya sah-sah saja untuk mengirim pesan promosi melalui pesan singkat karena pada dasarnya belum ada larangan spesifik terkait hal itu.

Namun, jika kamu melakukan spam dan melakukan promosi ke nomor yang sebenarnya kamu tidak kenal, kamu bisa kena masalah lho, Be-emers. Soalnya, dikutip Hukumonline, nomor pribadi orang lain yang jadi objek promosi tersebut bisa dipermasalahkan kalau nomor tersebut diperoleh dengan cara melanggar privasi pemilik nomor.

Dalam Perlindungan Hak Pribadi yang diatur dalam Pasal 26 UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, disebutkan bahwa,

“Kecuali ditentukan lain oleh Peraturan Perundang-undangan, penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan Orang yang bersangkutan,”


Nah, kalau ada orang yang merasa dilanggar hak privasinya, orang tersebut bisa menuntut para Spammer dengan mengajukan gugatan atas kerugian yang telah diatur dalam UU lho, Be-emers!

Selain itu, sebenarnya promosi dalam pesan broadcast juga diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo no. 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jasa Pesan Premium dan Pengiriman Jasa Pesan Singkat ke Banyak Tujuan (Broadcast).

Dalam Peraturan Menteri tersebut, diatur persyaratan penyelenggaraan jasa pesan premium, hingga ganti rugi, dan transaksi lho. Makanya, sejumlah pihak seperti e-commerce, bank, atau bahkan media, akan terlebih dahulu menanyakan kepada pelanggan mereka untuk berlangganan pesan terkini atau tidak.

 

Spam Broadcasting Illustration Bisnis Muda - Canva

Spam Broadcasting Illustration Bisnis Muda - Canva

 

Mencegah Bisnis Kamu Dianggap Spam

Spam, dilansir dari Malware Bytes, merupakan komunikasi digital yang enggak diinginkan dan enggak diminta yang dikirim dalam jumlah besar.

Nah, ketika kamu ingin melakukan promosi, tentu saja kamu enggak ingin kan hal itu dianggap spam sama calon konsumen kamu?

Makanya, sebagai penjual yang baik, tentu kamu harus memikirkan sejumlah cara agar pesan dan promosi yang kamu lakukan sampai dengan baik dan mendapat respon positif. Bagaimana caranya?

Dikutip dari laman Bisnis UKM, ada sejumlah hal yang bisa kamu lakukan untuk mencegah promosi yang kamu lakukan dianggap spam nih, antara lain:
  • Jangan mengirim email marketing secara berlebihan ke konsumen. Lebih baik lakukan secara berkala.
  • Buatlah konten promosi yang asli dan tidak plagiat
  • Menghindari spammer di laman website, kamu bisa minta pengunjung website untuk log in terlebih dahulu sebelum berkomentar.
  • Agar website kamu enggak dianggap spam, kamu juga perlu menghindari aktivitas ilegal yang tujuannya untuk meningkatkan traffic. Biasakan untuk melakukan promosi website dengan etika yang benar.

Adapun, kamu bisa memanfaatkan fitur-fitur media sosial untuk mempromosikan produk kamu. Misalnya, kamu bisa melakukan promosi produk dengan membuat konten kreatif di Podcast, Youtube, maupun artikel di website.

Kamu punya tips lain untuk promosi produk usaha?

Yuk, share di kolom komentar atau langsung aja tulis cerita kamu di bisnismuda.id !