Regulasi ESport PBESI Tuai Kontroversi Illustration Web Bisnis Muda - Image: Canva
Likes
ESport kini makin booming di Indonesia. Seiring dengan popularitasnya, regulasi ESport yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar ESports Indonesia (PBESI) juga menuai kontroversi nih, Be-emers.
Di penghujung era 90-an, kompetisi game online sudah resmi diadakan di Indonesia lho. Mungkin generasi milenial atau yang tumbuh remaja di era tersebut mengenal kompetisi kompetisi game online yang disebut sebagai Liga Game.
Nah, Liga Game ini lah yang mengawali perkembangan kompetisi-kompetisi game online di Indonesia, Be-emers. Hingga akhirnya, kini turnamen game online pun berkembang menjadi salah satu cabang olah raga, yakni ESport.
Para peserta yang ikut turnamen ESport pun enggak hanya disebut sebagai gamers lho. Lebih dari itu, mereka berperan sebagai atlet dan kerap memenangkan pertandingan skala internasional.
Di satu sisi, ESport yang telah berkembang pesat di Indonesia, membuat PBESI memutuskan untuk mengeluarkan sejumlah aturan di tahun 2021 ini.
Namun, regulasi yang tertuang dalam Peraturan PBESI No. 034/PB-ESI/B/VI/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan ESports di Indonesia justru mendapat banyak sorotan dan menuai kontroversi, terutama dari Komunitas pegiat dan pehobi ESport.
Apa saja poin-poin dari regulasi PBESI terkait ESport di Indonesia yang menjadi sorotan?
Baca Juga: ESports dan Para Gamers yang Cuan Hingga Lebih dari US$1 Juta!
Keanggotaan, Kartu ESport, dan Iuran Wajib
Disebutkan dalam Pasal 7, bahwa tim ESport dan pihak penyelenggara pertandingan harus terlebih dulu terdaftar langsung di PBESI nih, Be-emers. Soalnya, PBESI punya Buku Keanggotaan Digital, yang memuat informasi terkait tim ESports profesional Indonesia maupun tim ESports amatir.Bedanya apa sih tim ESports profesional Indonesia maupun tim ESports amatir? Disebutkan dalam aturan tersebut, tim ESports merupakan pengelola pemain amatir dan/atau atlet profesional ESport.
Nah, atlet profesional yakni atlet yang terdaftar dan tersertifikasi oleh PBESI dan mendapat Kartu ESport Indonesia. Sedangkan pemain amatir adalah seseorang yang berpartisipasi dalam turnamen ESports di wilayah Indonesia dan memiliki Kartu ESport Indonesia.
Intinya sih, baik atlet maupun pemain amatir ESport, harus punya Kartu ESport Indonesia nih, Be-emers. Dalam regulasi tersebut, disebutkan,
“Kartu ESport Indonesia adalah kartu identitas yang dikeluarkan oleh PBESI dan diperuntukan bagi Pemain, Pemain Amatir, atau Atlet Profesional untuk diakuinya seorang Pemain, Pemain Amatir, atau Atlet Profesional tersebut dalam daftar keanggotaan PBESI,”
Enggak hanya itu, tertuang dalam Pasal 4 ayat 5, pemain amatir, atlet profesional Indonesia, dan atlet profesional asing wajib membayar biaya administrasi untuk memperoleh Kartu ESports Indonesia.
Bahkan dalam Pasal 4 ayat 6, disebutkan bahwa atlet dan pemain amatir enggak hanya wajib memiliki Kartu ESport Indonesia, seluruh pihak yang terdaftar juga wajib memberikan iuran tahunan kepada PBESI lho!
Meski begitu, regulasi tersebut juga menyebutkan kalau atlet profesional Indonesia dan asing yang terdaftar berhak mendapatkan bantuan hukum, konsultasi kesehatan, perlindungan, asistensi, dan bantuan pembuatan visa.
Regulasi ESport PBESI Tuai Kontroversi Illustration Web Bisnis Muda - Image: Canva
Akses Penerbit Game
Enggak hanya berlaku untuk para atlet dan pemain ESport, regulasi yang dikeluarkan oleh PBESI juga mengatur para penerbit game nih. Disebutkan dalam Pasal 39 bahwa,“PBESI merupakan satu-satunya induk organisasi cabang olahraga yang berhak menentukan suatu Game untuk dapat diakui sebagai Esports di Indonesia.”
Enggak hanya itu, disebutkan juga bahwa PBESI membina, mengatur, dan mengawasi game yang berlaku di Indonesia bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait.
Makanya, setiap penerbit game wajib mendaftarkan game miliknya ke PBESI untuk bisa beroperasi di Indonesia. Selain itu, jika mau diakui sebagai Game ESport, penerbit game yang sudah mendaftarkan game-nya juga wajib melakukan permohonan kepada PBESI.
Baca Juga: PON XX Papua 2021 Resmi Hadirkan Esports sebagai Cabang Olahraga Eksibisi
Bahkan, dalam Pasal 39 ayat 9, PBESI juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk menghapus atau menghentikan akses game dan Game ESports yang enggak diakui PBESI lho!
Hal itu pun dinilai bisa membatasi akses suatu game untuk bisa eksis dan berkembang. Terlebih, banyak komunitas game di media sosial yang menilai bahwa dengan adanya regulasi tersebut membuat ESport di Indonesia seolah dimonopoli.
Hmmm.. gimana menurut kamu soal regulasi ESport yang dikeluarkan PBESI nih, Be-emers?
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.